Pepeng Eks Naif Sebut Lagu Bisa Jadi Passive Income di Luar Panggung Hiburan

4 hours ago 10

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Lagu bukan hanya karya seni, tetapi juga aset ekonomi. Dalam sesi “The Hidden Revenue” di Jakarta Music Con 2025, Franki Indrasmoro (Pepeng) mengajak para musisi untuk membuka wawasan bahwa karya musik punya potensi komersial jauh di luar panggung hiburan.

Pepeng mencontohkan berbagai bentuk penggunaan lagu yang mungkin tak terpikirkan sebelumnya. “Lirik lagu aja bisa dilisensikan. Di Inggris pernah ada kampanye pemerintah yang menampilkan lirik 'Imagine' karya John Lennon di dinding gedung. Itu berbayar. Hanya liriknya, bukan lagunya,” ujarnya pada akhir pekan lalu.

Ia menjelaskan, di Indonesia pun peluang serupa terbuka lebar. Lagu bisa dimanfaatkan untuk iklan, film, kampanye sosial, bahkan konten digital. Namun, semua itu hanya bisa terjadi jika karya sudah terdaftar secara legal.

“Kuncinya dua: daftarkan lagu ke publisher dan ke LMK. Kalau tidak, lagu kalian tidak akan bisa dimonetisasi secara sah,” nya.

Menurutnya, literasi hak cipta di Indonesia masih lemah. Banyak musisi belum memahami batas antara penggunaan wajar dan pelanggaran. “Sederhananya, kalau mau pakai lagu orang, minta izin. Sama kayak pinjem motor, ya harus bilang dulu ke pemiliknya,” kata Pepeng.

Pepeng merupakan Membership Manager Masif Musik Entertainment. Massive Musik kini tengah menyiapkan sistem digitalisasi royalti yang memungkinkan pencipta lagu memantau langsung perjalanan karyanya. “Nanti ada dashboard tempat kalian bisa lihat siapa yang pakai lagu, di mana diputar, sampai potensi pengguna berikutnya. Transparansi itu penting,” ujarnya.

Selain itu, digitalisasi dan kolaborasi antarpelaku industri menjadi kunci untuk memajukan ekosistem musik nasional. “Kita enggak bisa jalan sendiri-sendiri. Antara musisi, publisher, label, dan LMK harus saling terhubung,” kata dia.

“Coba pikirkan bagaimana lagu kalian bisa hidup di banyak ruang. Bukan cuma di telinga, tapi juga di berbagai konteks yang bernilai,” kata dia.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |