REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo angkat bicara soal kasus pencurian kabel lampu lalu lintas atau traffic light di 13 titik di Jakarta. Pramono tak ingin langsung membawanya ke jalur pidana terkait kasus tersebut lantaran dirinya ingin memimpin Jakarta secara humanis.
“Kan ada yang sudah kita inikan, tapi terus terang ya, saya dalam membangun Jakarta kan, humanisme itu penting banget,” kata Pramono di Jakarta, Sabtu (13/9/2025).
Pramono mengaku, ia lebih memilih untuk melakukan dialog terbuka dengan masyarakat dan dirinya telah meminta jajarannya untuk melakukan hal serupa. Baginya, berdiskusi secara humanis merupakan caranya untuk memimpin ibu kota.
Di sisi lain, Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta juga telah mengungkap kasus pencurian kabel serta sejumlah komponen pada traffic light (TL) atau lampu merah yang marak terjadi beberapa bulan terakhir. Sedikitnya ada 13 lokasi traffic light di ibu kota yang menjadi sasaran pencurian sejak Juni hingga September 2025.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, kasus tersebut membuat sejumlah lampu merah sempat mati dan mengganggu kelancaran lalu lintas di lokasi terdampak. Dishub Jakarta pun langsung meningkatkan pengawasan untuk mencegah hal serupa terjadi kembali.
“Petugas Dishub akan melakukan pengawasan traffic light pada lokasi-lokasi yang seringkali off akibat ulah orang tak dikenal. Pengawasan dilakukan lewat patroli rutin, pemantauan melalui CCTV, serta koordinasi dengan kepolisian,” kata Syafrin.
Menurut Syafrin, komponen yang hilang bukan hanya kabel listrik. Beberapa titik juga kehilangan, seperti kerangkeng pengaman, tutup boks kontrol, hingga boks KWH. Hilangnya komponen vital itu membuat operasional terganggu, bahkan rawan menyebabkan kemacetan.
Syafrin pun merinci, ada 13 lokasi yang diketahui menjadi target pencurian, yakni:
• TL Jembatan 2
• TL Meruya
• TL Grogol
• TL Ancol
• TL MBAL
• TL Tarakan
• TL Tanah Abang 2
• TL Mangga 2
• TL Slipi
• TL Olimo
• TL Cawang Kompor
• TL Trikora
• TL Sunter Isuzu
“Estimasi kerugian akibat hilangnya fasilitas traffic light (lampu merah) seperti pencurian kabel karena dipotong, hilangnya Kerangkeng, hilangnya tutup box control/box kwh serta komponen lainnya yang dilakukan oleh orang tak dikenal mencapai Rp 136.617.704," kata Syafrin.
Dishub Jakarta memastikan setiap kerusakan akibat pencurian akan segera ditangani. Tim teknisi di lapangan diminta bergerak cepat agar lampu lalu lintas kembali berfungsi normal.
sumber : Antara