Pernyataan Ini yang Membuat Komnas Perempuan Minta MKD Memeriksa Ahmad Dhani

5 hours ago 6

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau biasa disebut Komnas Perempuan, meminta Majelis Kehormatan Dewan (MKD) memeriksa anggota DPR Ahmad Dhani atas pernyataan dalam rapat yang dinilai bernada seksis.

"Komnas Perempuan mendorong MKD untuk memeriksa kasus ini lebih lanjut," kata Anggota Komnas Perempuan Dewi Kanti di Jakarta, Jumat, 7 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dia, pernyataan Ahmad Dhani bertentangan dengan nilai-nilai dalam 4 Pilar Kebangsaan, lantaran mengindikasikan ketidakseriusan dalam melaksanakan tugas DPR RI, yaitu terkait peran pengawasan DPR RI pada ketersediaan dukungan dan tata kelola pembinaan pesepakbola nusantara agar putra putri bangsa Indonesia dapat berprestasi optimal di cabang olahraga ini.

"Pemeriksaan perlu dilakukan oleh MKD untuk memperkuat kewibawaan DPR RI dengan memastikan peristiwa serupa tidak terulang kembali," katanya.

Anggota Komnas Perempuan lain, Maria Ulfah Anshor, meminta pimpinan DPR RI melakukan penguatan kapasitas anggota Dewan dalam hal konstitusi, HAM, kesetaraan, dan keadilan agar dapat mengemban tugasnya sebagai wakil rakyat secara profesional, berintegritas, amanah, dan sesuai dengan etika yang berlaku.

"Partai politik dan khususnya partai politik yang mengusung AD, perlu memberikan pemahaman dan pengawasan kinerja pada anggota DPR RI yang diusungnya, termasuk dalam hal pernyataan agar selaras dengan prinsip-prinsip HAM, nondiskriminasi, kesetaraan, dan keadilan gender," kata dia.

Pernyataan Ahmad Dhani yang dinilai seksis itu dikeluarkan penyanyi tersebut dalam Rapat Komisi X DPR dengan Kemenpora dan Ketua Umum PSSI Erick Thohir membahas antara lain naturalisasi pemain Timnas Indonesia pada Rabu, 5 Maret 2025.

Menurut laporan Antara, dengan alibi pemikiran yang out of the box dan intonasi bercanda, Ahmad Dhani mengusulkan agar naturalisasi diperluas, dengan mencontohkan pemain bola berusia di atas 40 tahun dan berstatus duda untuk dinikahkan dengan perempuan Indonesia agar menghasilkan keturunan "Indonesian born" yang dinilainya akan bisa memiliki kualitas keterampilan sepak bola yang lebih baik.

Pernyataan ini dilanjutkan dengan menyebutkan bahwa jika pemain sepakbola yang dinaturalisasi itu beragama Islam maka bisa dinikahkan dengan empat perempuan.

Anggota DPR yang juga musisi itu mengatakan apabila pemerintah akan kembali melakukan naturalisasi, lebih baik memilih pemain yang berasal dari Korea atau Afrika. “Yang mirip-mirip kita, enggak masalah banyak, yang penting warna kulitnya masih sama seperti kita,” kata dia.

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengecam pernyataan yang dinilai bernada seksis, melecehkan perempuan, merendahkan martabat Indonesia, dan juga bersifat rasis.

"Komnas Perempuan mengecam pernyataan anggota DPR Ahmad Dhani. Pernyataan Ahmad Dhani melecehkan perempuan karena menempatkan perempuan sekedar mesin reproduksi anak, pelayan seksual suami," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, pernyataan bersifat seksis ini bertentangan dengan komitmen Indonesia untuk kesetaraan dan keadilan gender sebagaimana termaktub dalam UU Nomor 7 Tahun 1984 terkait penetapan ratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) dan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Tujuan 5.

CEDAW atau The Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women mengamanatkan agar para pejabat publik termasuk pembuat kebijakan agar menahan diri tidak melakukan diskriminasi terhadap perempuan dan mengambil langkah strategis menghapuskan diskriminasi tersebut.

"Mengingat bahwa pernyataan AD berpotensi melanggar hak asasi perempuan, mencederai citra, kehormatan dan kewibawaan DPR RI, khususnya Komisi X yang juga mengawal bidang pendidikan, Komnas Perempuan mendorong Majelis Kehormatan Dewan (MKD) untuk memeriksa kasus ini lebih lanjut," kata Andy Yentriyani.

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Tubagus Hasanuddin mengatakan belum ada laporan kepada pihaknya terkait pernyataan Ahmad Dhani yang dianggap rasis saat rapat DPR mengenai pemain naturalisasi. MKD akan memproses kontroversi dari anggota Komisi X DPR RI itu jika ada laporan.

"Belum ada laporan," kata Hasanuddin saat dihubungi Tempo pada Selasa, 11 Maret 2025.

Hammam Izzuddin berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |