Seorang perempuan berinisial SSS ditangkap atas tuduhan mengunggah meme Presiden RI Prabowo Subianto dan Jokowi sedang berciuman
9 Mei 2025 | 13.13 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Polri menangkap seorang perempuan berinisial SSS yang diduga mengunggah meme Presiden RI Prabowo Subianto dan mantan presiden Joko Widodo sedang berciuman.
"Iya benar bahwa seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Erdi A. Chaniago saat dikonfirmasi Jumat, 9 Mei 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Polisi menjerat SSS dengan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). "Saat ini masih dalam proses penyidikan," kata dia.
Kabar penahanan perempuan itu mulanya dicuit oleh akun X @MurtadhaOne1 pada Rabu, 7 Mei 2025. Akun itu menyebut perempuan itu mahasiswa ITB. Kabar penahanan pembuat meme Prabowo-Jokowi menggunakan artificial intelligence (AI) yang sempat viral di media sosial itu lantas jadi perbincangan di media sosial.
Tempo telah mencoba mengonfirmasi kepada Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Nurlaela Arief namun belum ada jawaban yang diberikan.
PODCAST REKOMENDASI TEMPO
Asas jurnalisme kami bukan jurnalisme yang memihak satu golongan. Kami percaya kebajikan, juga ketidakbajikan, tidak menjadi monopoli satu pihak. Kami percaya tugas pers bukan menyebarkan prasangka, justru melenyapkannya, bukan membenihkan kebencian, melainkan mengkomunikasikan saling pengertian. Jurnalisme kami bukan jurnalisme untuk memaki atau mencibirkan bibir, juga tidak dimaksudkan untuk menjilat atau menghamba ~ 6 Maret 1971
Ikuti Media Sosial KamiMedia Sosial
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum