TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Daerah yang datang terlambat dan tak menghadiri kelas retret kepala daerah minimal 90 persen akan memperoleh sertifikat yang berbeda. Hal itu diungkapkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Ahad malam, 23 Februari 2025.
"Kami akan bedakan sertifikatnya, yang 90 persen sertifikatnya lulus. Yang datang tengah-tengah kami beri sertifikat telah mengikuti. Telah mengikuti saja tidak ada kata lulus, mengapresiasi saja," kata Tito Karnavian.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut dia, bakal ada kepala daerah yang menyusul datang dalam retret di Akademi Militer Magelang tersebut. "Saya tahu dalam beberapa waktu ini akan ada lagi yang akan bergabung," ujarnya.
Hingga hari ketiga, masih ada 47 kepala daerah yang belum menghadiri retret tanpa izin. Panitia mempersilakan mereka jika akan bergabung dengan kepala daerah lainnya dalam orientasi.
Sebelumnya, DPP PDIP melalui surat bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 tentang instruksi harian ketua umum, memerintahkan anggotanya yang menjabat kepala daerah untuk menunda perjalanan menuju retret di Akmil Magelang. Surat itu ditandatangani Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri itu.
Instruksi itu keluar setelah Hasto Kristiyanto ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Namun, ada beberapa kepala daerah kader PDIP yang menghadiri retret. Hingga hari kedua retret pada Sabtu 22 Februari 2025, tiga kepala daerah PDIP yang memutuskan hadir yakni Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma, Bupati Malang Sanusi, dan Bupati Blitar Rijanto.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyebutkan akan ada kepala daerah dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menyusul datang di retret kepala daerah di Akademi Militer Magelang. Hingga kini, masih ada 47 kepala daerah yang belum hadir.
"Sepertinya ada kemungkinan dalam waktu yang tidak terlalu lama ada juga yang kemudian bergabung," kata Bima di komplek Akmil pada Ahad, 23 Februari 2025.
Namun, Bima mengaku belum tahu kapan mereka akan datang retret di Akmil Magelang. "Mengenai waktunya kapan, siapa saja, mari kita tunggu," ujarnya.
"Sepertinya ada kemungkinan dalam waktu yang tidak terlalu lama ada juga yang kemudian bergabung," kata Bima di komplek Akmil pada Ahad, 23 Februari 2025.
Namun, Bima mengaku belum tahu kapan mereka akan datang retret di Akmil Magelang. "Mengenai waktunya kapan, siapa saja, mari kita tunggu," ujarnya.
Alasan Mendagri Berikan Sertifikat Berbeda
Mendagri mengungkapkan alasan mengapa kepala daerah yang datang terlambat dan tak menghadiri kelas retret kepala daerah minimal 90 persen akan memperoleh sertifikat berbeda. “Kami akan bedakan sertifikatnya, yang 90 persen sertifikatnya lulus. Yang datang tengah-tengah kami beri sertifikat telah mengikuti. Telah mengikuti saja, tidak ada kata lulus, mengapresiasi saja,” kata Tito pada Ahad malam.
Mantan Kapolri itu menyebutkan akan ada kepala daerah yang menyusul datang dalam pembekalan di Akmil Magelang tersebut. “Saya tahu dalam beberapa waktu ini akan ada lagi yang akan bergabung,” ujarnya.
Soal Sanksi bagi Kader PDIP
Sementara itu, Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif Deddy Sitorus mengatakan belum ada keputusan sanksi terhadap kader partainya yang tetap berangkat mengikuti retret kepala daerah di Akmil Magelang. Sebagian kepala daerah dari PDIP diketahui tetap hadir meski ada larangan dari Megawati Soekarnoputri. “Nggak (ada sanksi). Santai saja,” kata Deddy usai pertemuan dengan Megawati di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Jumat malam, 21 Februari 2025.
Ketua DPP PDIP Bidang Perekonomian Said Abdullah juga menyebutkan belum ada putusan mengenai sanksi bagi kader yang melanggar instruksi Megawati. Menurut dia, larangan retret tersebut merupakan urusan internal partai. “Sabar, sabar. Ini kan urusan internal, pure urusan internal,” kata Said saat keluar dari kediaman Megawati.
Di sisi lain, Said yakin kader PDIP yang tegak lurus dengan instruksi Ketua Umum untuk tidak berangkat retret tidak akan mendapatkan sanksi dari pemerintah. “Dan sudah ada dekret dari Mendagri bahwa tidak hadir ke retret itu tidak berarti ada sanksinya,” ujarnya.
Said mengatakan instruksi dari Megawati soal penundaan mengikuti retret bagi kepala daerah dari partainya tetap berlaku. Dia menuturkan PDIP akan terus memantau situasi sebelum mengeluarkan sikap terbaru. “Kita tunggu lah. Soal sikap. Soal surat,” katanya.
Pertemuan di Jalan Teuku Umar pada Jumat malam, diduga berkaitan dengan instruksi Megawati agar para kepala daerah dari partainya menunda perjalanan menuju agenda retret. Instruksi ini sebagai respons dari penahanan Hasto oleh KPK.
Berdasarkan pantauan Tempo di Magelang, Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma, yang merupakan kader PDIP, tetap menghadiri retret kepala daerah. Namun Paramitha enggan berkomentar ketika ditemui di Akmil Magelang. Dia berjalan dari tenda menuju Gedung Sudirman pada pukul 13.35. “Jangan ya,” kata dia ketika hendak diwawancara.
Jamal Abdun Nashr, Hammam Izzuddin, dan Sapto Yunus berkontribusi dalam penulisan artikel ini