Polisi Dalami Motif Onad Pakai Narkoba

9 hours ago 9

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Resort (Polres) Metro Jakarta Barat terus mendalami motif di balik penggunaan narkoba jenis ganja dan ekstasi oleh artis Leonardo Arya atau yang akrab disapa Onad. Dia sebelumnya diamankan oleh pihak berwajib atas kepemilikan dan penggunaan zat terlarang.

Hingga saat ini, proses penyelidikan dan pendalaman kasus masih terus berlangsung untuk mengungkap secara rinci alasan Onad mengonsumsi kedua jenis narkotika tersebut. "Masih dalam pendalaman, penyelidikan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan kepada wartawan di Jakarta, Ahad (2/11/2025).

Tidak ada kode iklan yang tersedia.

Kendati sudah terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis ganja dan ekstasi melalui tes urine, status tersangka vokalis band Killing Me Inside itu masih belum ditetapkan. "Sementara masih dalam langkah proses pendalaman, pemeriksaan, penyelidikan," kata Wisnu.

Polisi menyebut status sementara Onad adalah korban penyalahgunaan narkoba. "Jadi, untuk penetapannya (status Onad), kalau menurut keterangan awal yang saya dapat, OL ini adalah korban," kata Wisnu.

Namun demikian, Wisnu belum membeberkan alasan rinci status Onad sebagai korban dalam kasus narkoba itu. Hingga kini, kepolisian pun masih menyelidiki sejak kapan Onad mulai mengonsumsi narkoba.

"Kalau untuk sejak kapannya, saya belum dapat informasi lebih lanjut. Karena sudah saya tanyakan kepada penyidiknya, belum ada jawaban. Jadi, sementara masih kami periksa," kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menyebut Onad positif mengonsumsi narkoba jenis ganja dan ekstasi, sementara istrinya Beby Prisillia negatif, usai menjalani tes urine di Polres Metro Jakarta Barat. Adapun rekan Onad berinisial KR yang ditangkap di daerah Sunter, Jakarta Utara, juga positif mengonsumsi narkoba.

Hingga kini, Onad masih berada di Mapolres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba. Polisi menemukan narkoba jenis ganja saat menangkap Onad di sebuah perumahan kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada Kamis (30/10/2025).

"Di TKP ditemukan satu lembar papir, satu plastik klip kecil berisi batang ganja, satu boks kecil dan tiga ponsel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Jumat (31/10/2025).

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |