Polisi Tetapkan Tersangka Tambahan dalam Kericuhan May Day di Bandung

2 hours ago 5

Bandung, CNN Indonesia --

Polisi menangkap lagi 4 orang dan telah menetapkannya sebagai tersangka tambahan dalam kasus kericuhan ketika aksi May Day atau Hari Buruh Internasional di Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), 1 Mei lalu.

Dari hasil pemeriksaan, petugas memastikan keempatnya bukan berstatus sebagai buruh ketika demo itu berujung kericuhan.

"Saya ingin menegaskan lagi bahwa keempat orang ini bukan buruh. Inilah yang membuat saya sangat menyesalkan. Di tengah kemeriahan Hari Buruh, muncul kelompok lain yang justru membuat kerusuhan," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan saat ungkap kasus di Mapolda Jabar, Bandung, Selasa (6/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sedang mengidentifikasi, ini kelompok apa, siapa, dari mana asalnya, dan apa tujuannya. Saya tidak ingin hal ini berkembang dan terjadi lagi di wilayah Jawa Barat," imbuhnya.

Dia mengatakan empat orang yang jadi tersangka itu memiliki peran berbeda-beda saat  kericuhan saat Mayday di Kota Bandung awal bulan ini.

"Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka pengerusakan, dengan peran yang berbeda-beda. Satu orang lainnya kami tetapkan sebagai tersangka karena berada di lokasi kejadian dengan membawa senjata tajam," kata Rudi.

Rudi menuturkan dari para tersangka polisi mengamankan puluhan botol yang berisi bahan bakar yang diduga molotov.

"Mereka menyiapkan sekitar 20 botol yang diisi bahan bakar, diberi sumbu kain, lalu dibakar dan dilempar. Ini sangat membahayakan dan merugikan masyarakat," kata jenderal bintang dua Polri itu.

Rudy mengatakan saat pengembangan ke masing-masing rumah tersangka, ditemukan beberapa barang-barang yang menunjukkan ujaran kebencian .

"Ditemukan juga beberapa barang-barang yang menunjukkan ujaran kebencian terhadap tatanan yang ada," katanya.

Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan menyebutkan para tersangka adalah inisial  TZH, AR, dan FE (pelaku perusakan) dan satu lainnya berinisial MA (pembawa senjata tajam).

"Mereka perencanaan, ada yang menyiapkan botol-botol, kemudian membeli bensin kemudian membawa botol -botol. Karena mereka juga merencanakan untuk melakukan perusakan," katanya.

Saat ini total tersangka dalam kericuhan May Day Bandung berjumlah 5 orang. Mereka tengah menjalani pemeriksaan lanjut, untuk pengembangan kasus ini.

Sebagai informasi, akasi May Day di Bandung, sempat diwarnai kericuhan oleh sekelompok orang berbusana hitam-hitam.

Meski sempat pecah kericuhan, polisi berhasil membubarkan massa baju hitam-hitam tersebut.

Saat kejadian itu, polisi mengamankan satu orang, yang diduga merupakan pelaku yang memprokasi kericuhan May Day di Bandung.

Kala itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menuturkan pelaku yang diamankan yakni MAA (26), status mahasiswa, warga Solokan Jeruk. MAA ditangkap polisi saat kericuhan terjadi di Jalan Dipatiukur, Kota Bandung.

"Anggota berhasil mengamankan satu orang pendemo yang melakukan tindakan anarkis, yakni MAA (26), mahasiswa yang beralamat di Kecamatan Solokan Jeruk, Bandung," kata Hendra, dalam pesan singkatnya, Sabtu (3/5).

"Selain itu, dari tangan pelaku, polisi juga menyita senjata tajam berupa pisau lipat dan Batom stick. Atas kepemilikan senjata tajam tersebut, Ditreskrimum Polda Jabar telah menetapkan MAA sebagai tersangka serta telah dilakukan penahanan di Polda Jabar guna menjalani proses hukum lebih lanjut," imbuhnya.

(csr/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |