Pria Asal Semarang Edit Wajah Siswi SMAN 11 Pakai Deepfake AI Jadi Foto dan Video Tanpa Busana

4 hours ago 7

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Seorang pria di Kota Semarang, Jawa Tengah, bernama Chiko Radityatama Agung Putra, tengah viral di media sosial. Dia diduga telah memproduksi dan menyebarluaskan foto serta video sensual hasil editan kecerdasan buatan atau AI dengan menggunakan wajah sejumlah siswi SMAN 11 Semarang. Wajah para korban diedit menjadi video dan foto tanpa busana.

Chiko telah menyampaikan permohonan maaf terbuka. Video permohonan maafnya diunggah di akun Instagram @sman11semarang.official pada Selasa (14/11/2025). Pada takarir unggahan disebutkan Chiko merupakan alumnus SMAN 11 Semarang tahun 2025. 

"Saya ingin meminta permohonan maaf atas perbuatan saya, yang di mana saya telah mengedit, meng-upload, foto maupun video teman-teman tanpa izin pada akun Twitter saya. Saya menyadari bahwa perbuatan saya telah menimbulkan dampak bagi sekolah SMA Negeri 11 Semarang," kata Chiko. 

Dia kemudian meminta maaf kepada SMAN 11 Semarang, termasuk para guru dan siswa-siswi. Chiko berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di masa mendatang. "Pembuatan video atas judul 'Skandal Smanse (akronim SMAN 11 Semarang)' baik foto maupun video itu tidak benar-benar ada, namun hanya editan belaka dengan aplikasi AI," ucap Chico. 

Dalam video tersebut, Chiko menyampaikan bahwa dia menyanggupi untuk mengunggah video klarifikasi di akun media sosial pribadinya. Video permohonan maaf Chiko tampaknya diambil di sebuah ruangan di lingkungan sekolah. Hal itu karena terdapat beberapa siswa yang melintas di luar ruangan. 

Pada Selasa siang, awak media sempat menyambangi SMAN 11 Semarang untuk melakukan konfirmasi tentang dugaan penyebaran foto dan video sensual hasil editan AI yang dilakukan Chiko. Namun pihak sekolah enggan memberikan komentar. Kendati demikian, SMAN 11 Semarang mengonfrmasi bahwa Chiko membuat video permintaan maaf di sekolah tersebut. 

Sementara itu Kepala Bidang Pembinaan SMA/SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Kustri Saptono, mengonfirmasi adanya kasus dugaan penyebaran foto dan video sensual hasil editan AI oleh alumnus SMAN 11 Semarang. "Tetapi masih kami dalami kronologi dan peristiwanya bagaimana, termasuk meminta keterangan pihak sekolah. Nanti kalau sudah ada hasilnya, kami informasikan," kata Kustri kepada wartawan. 

Di platform X, akun @UNDIPMENFESS sudah mengunggah kasus dugaan pelecehan seksual berbasis siber yang dilakukan Chiko sejak 7 Oktober 2025. Menurut akun tersebut, Chiko merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) angkatan 2025. 

"Sorry gabisa nyeritain kronologi lengkapnya disini karena takut dari pihak korban masih trauma. yang jelas, ANAK FH UNDIP'25 ATAS NAMA @.chikoradityatamaa merupakan pelaku cybersexual kepada banyak perempuan, foto dan video mereka di edit tidak senonoh, korban nya bukan hanya satu/dua orang, bahkan dari berbagai kalangan usia! :) sudah coba untuk ditemui tapi tidak ada rasa penyesalan sedikitpun di wajahnya!!! tolong......warga undip do your magic," tulis @UNDIPMENFESS pada unggahannya. 

Pihak Undip belum mengonfirmasi dan merilis pernyataan resmi menanggapi kasus yang menjerat Chiko. Sementara itu Polda Jateng mengatakan masih memantau kasus dugaan pelecehan seksual berbasis siber yang dilakukan Chiko. 

"Saat ini pihak Ditsiber Polda Jateng masih monitoring terhadap peristiwa tersebut, dan bilamana ada yang mengadu ke kepolisian, akan segera ditindaklanjuti," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto ketika dihubungi. 

Artanto mengimbau masyarakat agar menggunakan teknologi AI secara bertanggung jawab dan beretika. Ia mengatakan, penyebaran konten asusila atau pornografi dapat dijerat Pasal 27 juncto Pasal 45 Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman pidananya paling lama enam tahun atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |