Produsen Hentikan Produksi Minuman Beralkohol Merek Kaliurang

3 hours ago 7

TEMPO.CO, Yogyakarta - Nama destinasi wisata Kaliurang di lereng Gunung Merapi Sleman, Yogyakarta, sempat tercantum menjadi sebuah merek minuman beralkohol atau minuman keras jenis anggur merah. Pemerintah Kabupaten Sleman pun berang sehingga melakukan somasi kepada pihak Anggur Orang Tua selaku produsen minuman beralkohol itu. 

Merespons keberatan Pemerintah Kabupaten Sleman, produsen anggur itu menarik semua peredaran minuman yang dipasarkan melalui satu kios itu. Produsen juga menyatakan tak melanjutkan proses mendaftarkan merek dagang Kaliurang yang sebelumnya sempat diajukan ke Kementerian Hukum RI.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami sudah menghentikan produksi minuman tersebut dan menarik semua produk tersebut dari peredaran," kata Marketing Anggur Orang Tua, Daniel, Selasa, 22 April 2025.

Alasan Mengambil Nama Kaliurang

Daniel menambahkan, munculnya nama Kaliurang sebagai merek minuman tersebut awalnya dilatari karena minuman itu hasil kerja sama dengan pengusaha lokal yang terlibat dalam produksi dan distribusinya. 

Namun, setelah munculnya penolakan dari kalangan masyarakat dan pemerintah daerah, produsen menyatakan telah memutus seluruh kerja sama dengan pengusaha lokal dan memastikan menarik produk secara menyeluruh dan permanen. 

“Dari pihak Satpol PP (Sleman) juga sudah turun mengecek ke lapangan, tidak ada lagi produk yang beredar di sana, semua sudah bersih," kata dia.

Daniel menuturkan, minuman itu ditarik dari peredarannya, terutama di wilayah Yogyakarta yang menjadi distribusi utamanya. Produk itu menurutnya memang tidak dipasarkan secara luas melainkan lebih ke wilayah Yogyakarta saja sehingga proses penarikan relatif mudah dilakukan. “Karena satu daerah saja (distribusi produknya), jadi memang tidak masif,” ujarnya.

Daniel melanjutkan, pengajuan merek anggur dengan nama Kaliurang ke Kementerian Hukum RI juga tidak akan dilanjutkan. "Karena produknya sudah ditarik dan dihentikan peredarannya, jadi segala konsekuensinya juga mengikuti, semua tidak dilanjutkan (pendaftaran merek Kaliurang)," kata dia.

Produk Sudah Tidak Ditarik

Kepala Satpol PP Sleman Shavitri Nurmala Dewi mengatakan sejak nama Kaliurang dijadikan merek miras dan muncul di media sosial pekan lalu, pihaknya langsung mengecek peredarannya. Namun, pada kios yang disambangi dan promosi media sosial sudah tidak ditemukan lagi awal pekan ini.

"Sejak ramai jadi sorotan, minuman berlabel Kaliurang itu sudah tidak kami temui, mungkin dari pengedar atau penjual secara promosi juga sudah men-take down juga promosinya," kata Shavitri.

Meski demikian, kata Shavitri, pihaknya dibantu kepolisian akan tetap berkala melakukan pemantauan di lapangan. Terutama pihak pihak yang masih menyimpan minuman itu.

Adapun Bupati Sleman Harda Kiswaya mengatakan kalangan masyarakat juga pemerintah daerah sangat keberatan nama Kaliurang dicatut menjadi merek minuman beralkohol tersebut. Terlebih Kaliurang sendiri merupakan destinasi wisata populer andalan Sleman, yang juga menyimpan potensi wisata sejarah dan edukasi selain wisata alam. "Kami mensomasi kepada produsen minuman itu, tidak boleh menggunakan Kaliurang," kata Harda.

Pilihan Editor: Tempat Wisata di Sekitar Gunung Merapi yang Cocok untuk Liburan Akhir Tahun
Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |