KEJAKSAAN Agung membentuk tim khusus untuk menangani dugaan tiga kasus korupsi mantan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Tim tersebut terdiri dari jaksa senior yang sebagian besar pernah bertugas di KPK.
"Tim ini terdiri dari sembilan orang," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna, Rabu, 16 Juli 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Alasan pembentukan tersebut adalah untuk menjaga objektivitas penyidikan Febrie di perkara dugaan korupsi PT Krakatau Steel, PT Asabri, dan perkara Pembangkit Listrik Tenaga Uap PLN yang menyebabkan blackout di Sumatera.
Tim Sembilan berisikan jaksa senior yang mayoritas pernah bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berikut profil singkat para jaksa yang bakal sidik kasus Febrie:
1. Agus Salim
Agus Salim saat ini menjabat sebagai Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan. Agus pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah. Agus juga salah-satu jaksa yang pernah ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Agus merupakan alumni lulusan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.
2. Muhibuddin
Muhibuddin merupakan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Sebelum menempati jabatannya sekarang, ia bertugas sebagai Kajati Sumatera Barat.
Muhibuddin pernah bertugas di KPK sebagai Koordinator Bidang Pelacakan Aset dan Eksekusi. Ia juga pernah ditempatkan sebagai atase kejaksaan di KBRI Riyadh. Ia merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala.
3. Chatarina Muliana Girsang
Sejumlah jabatan mentereng pernah diduduki Chatarina. Ia saat ini menjabat Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Badan Pemulihan Aset Kejagung.
Chatarina tercatat pernah menjabat sebagai staf khusus Jaksa Agung (2000-2001), Kepala Subseksi Ekonomi Moneter di Kejari Bekasi (2001-2005), Kepala Biro Hukum KPK (2013-2015), Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (2015-2020), Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (2020-2024), Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (2024-2025), Kajati Bali, dan Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
4. Riono
Riono adalah Inspektur Keuangan I Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan. Ia sebelumnya pernah menjabat sebagai Kajati Gorontalo, Kepala Kejati Bangka Belitung, Asisten Pidana Khusus di Kejati Jawa Barat, serta pernah bertugas sebagai jaksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
5. Agus Sahat
Agus merupakan Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Direktur pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur dan Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung hingga Kajari Pontianak.
6. Irene Putri
Irene Putri merupakan jaksa senior yang kini menjadi Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara. Ia menjadi jaksa penuntut umum di KPK selama 10 tahun. Ia merupakan Ketua Tim Penunut Umum KPK saat menyidangkan kasus Setya Novanto soal perkara e-KTP. Selama di KPK, ia juga pernah ditunjuk sebagai Ketua Tim Pencarian DPO yang ada di luar negeri.
7. Rinaldi Umar
Rinaldi adalah Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten. Ia pernah jadi Kajari Gunungkidul dan pernah jadi Atase hukum KBRI di Riyadh selama 3 tahun 3 bulan.
8. Zet Tadong Allo
Zet Todong Allo saat ini menjabat sebagai Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Pidana Militer. Lulusan Doktoral Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin ini sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulsel.
9. Hari Wibowo
Hari adalah Direktur A pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. Hari Wibowo sebelumnya pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

















































