Prosedur Koperasi Desa Merah Putih Memperoleh Modal Awal Rp 3 Miliar

2 hours ago 7

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas, menjelaskan bahwa setiap Koperasi Desa/Kelurahan atau Koperasi Desa Merah Putih akan memperoleh modal awal sebesar Rp 3 miliar dalam bentuk pinjaman, bukan hibah.

"Koperasi ini bukan dikasih uang, dia dapat plafon kredit, plafon pinjaman. Pertama Rp 3 miliar pinjaman, nanti harus dikembalikan," kata Zulhas dalam konferensi pers di kantornya, Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Jumat, 16 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Zulhas menjelaskan bahwa pinjaman tersebut disalurkan melalui kredit dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Koperasi Desa Merah Putih wajib mengembalikan pinjaman tersebut secara cicilan selama jangka waktu enam tahun. "Rp 3 miliar dibayar dalam enam tahun. Dulu modal diberikan langsung dan habis, tapi sekarang ini adalah bisnis dan usaha," tuturnya.

Prosedur Peminjaman

Dikutip dari Antara, Kamis, 15 Mei 2025, Zulhas menyampaikan bahwa penggunaan dana akan disesuaikan dengan proposal dari koperasi. Misalnya, jika koperasi mengajukan pembangunan gudang senilai Rp 1 miliar, maka bank akan melakukan verifikasi. Jika hanya disetujui Rp 200 juta, maka jumlah itulah yang akan dicairkan.

“Semua proses akan berjalan secara profesional dan transparan. Kami ingin koperasi ini bertahan lama dan benar-benar meningkatkan ekonomi desa,” ujarnya.

Enam Fungsi Koperasi Desa Merah Putih

Zulkifli Hasan menjelaskan lebih lanjut bahwa Koperasi Desa Merah Putih dibentuk oleh pemerintah desa, bisa berupa koperasi baru atau hasil penggabungan koperasi lama, dengan kepala desa sebagai ketua dewan pengawas secara ex-officio. Pemerintah pusat akan mendukung dengan mengirimkan dua hingga tiga tenaga pendamping. 

Koperasi ini akan menjalankan enam fungsi utama, yaitu:

  1. Memotong rantai pasok sembako langsung dari produsen ke koperasi dan warga.
  2. Menjadi agen distribusi LPG 3 kg.
  3. Distributor alat dan mesin pertanian (Alsintan).
  4. Mengelola gudang dan menyewakan peralatan pertanian.
  5. Menjadi agen BRILink dan BNI.
  6. Menyalurkan KUR dengan bunga ringan dan menjadi agen Bulog untuk pembelian gabah dan jagung.

Selain itu, koperasi juga bisa membuka apotek atau pos kesehatan agar warga desa tidak perlu ke kota untuk pengobatan ringan. "Kooperasi ini akan menghilangkan peran tengkulak dan rentenir di desa, menciptakan ekonomi kerakyatan berbasis desa," ujarnya.

Telah Terbentuk di 16 Ribu Desa

Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa hingga kini sudah ada 16.734 desa atau kelurahan yang memiliki Koperasi Desa Merah Putih. “Jumlah terbanyak terdapat di Jawa Tengah, yaitu sebanyak 4.034 unit,” ujarnya saat Rapat Koordinasi Terbatas Satgas Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Graha Mandiri, Jumat, 16 Mei 2025.

Budi Arie menyatakan bahwa 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih berpotensi menciptakan 1-2 juta lapangan kerja baru di desa. Ia menjelaskan, dengan banyaknya koperasi tersebut, dibutuhkan tenaga kerja yang cukup besar.

"Contohnya, jika setiap koperasi memiliki dua truk, maka 80 ribu koperasi kali dua truk menjadi 160 ribu truk. Hanya dari pengemudi truk saja, sudah tercipta 160 ribu lapangan kerja baru," kata mantan Menteri Komunikasi dan Informatika itu.

Mandat Presiden Prabowo

Pembentukan 80 ribu koperasi adalah arahan dari Presiden Prabowo Subianto yang tercantum dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2025. Dalam instruksi tersebut, Presiden meminta kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mempercepat pendirian Koperasi Desa Merah Putih.

Annisa Febiola dan Alfitria Nefi P ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |