TEMPO.CO, Bandung - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan mendapat tugas membantu membangun unit bisnis kesehatan untuk Koperasi Merah Putih di level desa dan kelurahan. “Untuk yang kesehatan, nanti namanya Pustu (puskesmas pembantu) sama poskesdes (pos kesehatan desa) akan dilebur menjadi klinik dan apotek desa jadi bagian dari Koperasi Merah Putih,” kata Budi dalam "Rapat Koordinasi Gawe Rancage Pak Kades jeung Pak Lurah” di Pusdai, Bandung, Senin, 28 April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Budi mengklaim unit bisnis kesehatan ini akan paling cepat berjalan karena sebagian besar modal dan strukturnya sudah dimiliki desa dan kelurahan. Pustu yang sudah memiliki bangunan permanen, misalnya, sudah ada di sekitar 50 ribuan desa dan kelurahan.
“Kami tinggal membangun 39 ribu lagi, rencananya dengan APBN,” kata dia.
Di Jawa Barat, kata Budi, dari 5.957 desa tercatat 3.147 desa sudah memiliki pustu. Sehingga pemerintah tinggal membangun 2.800 pustu. Pustu dan Poskesdes yang sudah ada akan digabungkan dan diganti namanya menjadi klinik dan apotek desa.
Koperasi Merah Putih nantinya dirancang akan memiliki unit bisnis, di antaranya unit bisnis kesehatan, pangan, serta simpan pinjam. “Supaya bisa cepet jalannya dan tidak ada duplikasi, pustu dan poskesdes itu kan ada di level desa dan kelurahan, itu akan digabung. Namanya diubah, barangnya sama, judulnya sama, jadi klinik dan apotek. Dan ini adalah bagian unit bisnis (Koperasi Merah Putih) istilahnya,” kata Budi.
Budi mengatakan klinik dan apotek desa tersebut nantinya akan menjalankan program kesehatan pemerintah yang selama ini sudah dijalankan termasuk pendanaannya dari APBN dan APBD. Hanya saja ada sebagian layanannya akan menjadi berbayar menjadi unit bisnis Koperasi Merah Putih.
“Isinya apa saja, isinya ada dua. Yang sekarang sudah dijalankan untuk program kesehatan pemerintah tetap dijalankan, APBN masuk ke sana, APBD masuk ke sana," ujarnya. "Jadi nanti di setiap desa ada klinik desa dan apotek desa.”
Budi mengatakan petugas kesehatan yang bertugas di klinik dan apotek desa akan mendapat pembiayaan dari pemerintah. “Beberapa dari operasional yang tugasnya melayani kesehatan masyarakat dibayar oleh APBN, sekitar Rp 500 juta setahun (setiap desa),” kata dia.
Khusus obat, Budi mengatakan, ada yang akan diperuntukkan gratis bagi masyarakat maupun yang dijual. “Apotek desa ini ada obat-obat program pemerintah. Jadi jalan seperti biasa seperti sekarang itu gratis obat TBC, obat malaria, vaksin segala macam itu jalan," ujarnya. "Tapi ada juga obat yang bisa dibeli dengan harga yang sangat murah, obat pilek, obat batuk, obat mencret, obat demam, nanti di jual di klinik desa di level desa untuk keuntungan koperasi."
Budi mengatakan setiap desa dan kelurahan yang belum mempunyai pustu tinggal menyiapkan tanah agar dibangun pemerintah. Sedangkan desa dan kelurahan yang sudah memiliki pustu akan mendapat pembiayaan dari APBN untuk merenovasinya mengikuti standar rancangan bangunan untuk klinik dan apotek desa yang sudah disiapkan Kementerian Kesehatan.
Sementara untuk alat kesehatan yang dibutuhkan fasilitas Klinik dan apotek desa akan disediakan dari pembiayaan APBN. "Pembangunan gedung sama (fasilitas) kesehatan untuk klinik dan apotek desa itu dari APBN. Minta tanahnya saja sekitar 400 meter persegi. Desainnya sudah ada, ini sekitar Rp 1 miliar untuk biaya operasionalnya (setahun)," kata Budi.
Di kesempatan yang sama, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto juga memberi paparan. Isinya juga menyinggung soal Koperasi Desa Merah Putih. “Bahwa wajib hukumnya para kepala desa dan kelurahan untuk menyelenggarakan musyawarah desa khusus untuk membentuk badan hukum atau lembaga koperasi,” kata Yandri.
Yandri mengatakan kementeriannya sudah mengirimkan dokumen petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis penyelenggaraan musyawarah desa tersebut. Mulai dari pihak yang mengundang, pesertanya, penyusunan berita acara musyawarah desa, panduan mendaftarkannya ke notaris, sampai panduan untuk mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum sebagai lembaga resmi koperasi. “Juklak juknisnya sudah kami kirimkan,” kata dia.
Dalam pembentukan Koperasi Merah Putih tersebut, kata Yandri, kementeriannya mendapat tugas memfasilitas penyediaan lahan desa untuk membangun bangunan dengan ukuran 20x20 meter untuk koperasi di masing-masing desa.
“Kementerian Desa tugasnya ada tujuh dari Inpres nomor 9 tahun 2025. Salah satunya yang paling berat pengadaan lahan. Kami akan membangun gudang ukurannya itu 20x20 m, artinya untuk gudang saja sudah 400 meter persegi, belum untuk parkirnya. Di desa mungkin akan kesulitan mencari lahan,” kata dia.
Yandri mengatakan pemerintah selanjutnya akan menyalurkan anggaran untuk membantu Koperasi Merah Putih. Di antaranya membangun gudang, penyediaan cold storage, apotek desa, klinik desa, hingga alat pertanian.
Rapat Koordinasi Gawe Rancage Pak Kades jeung Pak Lurah diselenggarakan pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan mengumpulkan seluruh kepala desa dan lurah dari seluruh Jawa Barat. Di rapat yang dipimpin Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tersebut hadir sejumlah menteri dan bupati/wali kota.
Di antaranya Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Sosial Syaifullah Yusuf, serta Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji, serta Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) Ade Palguna Ruteka mewakili Menteri Lingkungan Hidup.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan rapat koordinasi tersebut untuk membuat komitmen bersama melakukan percepatan pembangunan yang akan difokuskan pada desa. “Pembangunan desa menjadi titik sentral utama di Jawa Barat," kata Dedi.