Rantis Koopsus Kawal Rapat RUU di Hotel Fairmont, TNI Buka Suara

6 hours ago 7

CNN Indonesia

Minggu, 16 Mar 2025 13:50 WIB

Kapuspen TNI Mayjen Hariyanto menjelaskan prajurit TNI dan rantis Koopsus tersebut disiagakan untuk membantu pengamanan di Hotel Fairmont. Ilustrasi. Kapuspen TNI Mayjen Hariyanto menjelaskan prajurit TNI dan rantis tersebut disiagakan untuk membantu pengamanan di Hotel Fairmont. (CNN Indonesia/ Damar Iradat)

Jakarta, CNN Indonesia --

Beredar foto di media sosial prajurit TNI dan kendaraan taktis (rantis) bertuliskan Koopssus TNI atau Komando Operasi Khusus TNI berjaga di depan Hotel Fairmont, Jakarta, saat DPR dan pemerintah menggelar rapat pembahasan revisi UU TNI.

Dalam foto-foto yang beredar di media sosial, terlihat prajurit TNI berjaga di sekitar Hotel Fairmont. Kemudian terdapat pula kendaraan taktis dengan logo dan tulisan Koopssus yang bersiaga di halaman hotel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dihubungi terpisah, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Hariyanto menjelaskan prajurit TNI dan rantis tersebut disiagakan untuk membantu pengamanan.

"Perbantuan pengamanan saja. Rapat Panja DPR RI, Menhan, dan beberapa kementerian yang ditunjuk," kata Hariyanto kepada CNNIndonesia.com, Minggu (16/3).

Komisi I DPR RI menggelar rapat secara tertutup untuk membahas RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat sejak Jumat hingga Sabtu (14-15/3).

Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin membenarkan rapat pembahasan RUU TNI tersebut. Dia mengatakan rapat diikuti Panja UU TNI DPR dan Panja UU dari pemerintah.

Kemudian Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan juga sempat menggelar aksi protes di ruang rapat Panitia Kerja DPR revisi UU TNI di Hotel Fairmont, Sabtu (15/3) sore.

Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, tiga orang masa aksi tiba depan ruang rapat Komisi I DPR dan pemerintah sekitar pukul 17.49 WIB.

Mereka membentangkan poster di dalam ruang rapat dan menyuarakan protes terhadap proses Revisi UU TNI yang dinilai tertutup.

Salah satu poin dalam RUU TNI ini adalah mengatur jumlah kementerian dan lembaga yang dapat diisi oleh prajurit TNI aktif bertambah dari semula hanya 10 kini menjadi 16 usulan lembaga. Tambahan enam pos baru yang bisa ditempati TNI aktif itu meliputi kelautan dan perikanan, keamanan laut, BNPB, BNPT, dan Kejaksaan Agung dan BNPP.

Revisi UU TNI juga mengusulkan penambahan kewenangan TNI menghadapi sejumlah ancaman terhadap negara di luar darat, laut, dan udara. TNI akan membantu pemerintah dalam menanggulangi penyalahgunaan narkotika, precursor, dan zat adiktif lain serta menangani siber.

[Gambas:Twitter]

(rzr/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |