Rekonstruksi Penggerebekan Judi Sabung Ayam: Kopda B Tembak Korban Sambil Telentang

1 day ago 15

TEMPO.CO, Jakarta - Rekonstruksi penggerebekan judi sabung ayam di Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, yang menyebabkan tewasnya 3 polisi, digelar Detasemen Polisi Militer (Denpom) II/3 Lampung, Kamis, 17 April 2025.

Rekonstruksi penembakan dilakukan di lapangan Satuan Logistik (Satlog) KOREM Gatam 043, di Bandarlampung, dengan menghadirkan empat tersangka yakni dua anggota TNI, satu anggota Polri dan satu warga sipil.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan rekonstruksi pembunuhan berencana, kepemilikan senjata api ilegal dan perjudian yang dilakukan oleh Kopda B," kata Dansatlak Idik Denpom II/3 Lampung Kapten CPM Kurinci.

Ada 71 reka adegan yang menggambarkan aktivitas Kopda Basarsyah (B) sebelum sabung ayam dimulai sampai dengan cara dia menembak tiga polisi.

Rekonstruksi diawali dengan Kopda B mengambil senjata api laras panjang miliknya yang disimpan di plafon kamar belakang rumahnya, Setelah itu, ia pergi ke lokasi gelanggang sabung ayam di Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Waykanan.

Adu tembak bermula saat salah seorang saksi melihat tiga mobil berhenti di pinggir jalan dekat gelanggang sabung ayam.

Rupanya mobil tersebut berisi anggota Polri yang akan melakukan penggerebekan. Sejumlah polisi bergerak ke arah arena judi sabung ayam dari arah depan dengan AKP (Anumerta) Lusiyanto berada di urutan terdepan.

Setelah korban turun, Bripka Heri dan Bripka Robert turun dari mobil berjalan ke arena sabung ayam dari arah samping kiri. Karena melihat peserta judi berhamburan kabur melarikan diri, Bripka Heri mengeluarkan tembakan ke udara.

Saat mendengar suara tembakan dari luar gelanggang, Kopda B meminta senjata laras panjang miliknya yang ditaruh di kursi belakang dan menembakkannya satu kali ke atas.

Kopda B, yang melihat Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto mendekatinya, langsung melepas tembakan dua kali ke arah korban hingga terjatuh.

Setelah itu, Kopda B melihat Kapolsek Negara Batin AKP (Anumerta) Lusiyanto mengarahkan senjata ke dirinya. Ia pun melepas tiga kali tembakan sebelum lari ke arah kebun singkong dengan meninggalkan Lusiyanto terkapar.

Saat lari ke kebun singkong, Basarsyah sempat terjatuh dan senjatanya lepas. Ia kemudian melihat  Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta mengejar dan melepaskan tembakan ke arahnya.

"Kemudian tersangka meraih senjata api laras panjang miliknya yang terlepas saat terjatuh. Lalu membalas tembakan dengan setengah terlentang ke arah korban sebanyak 3 kali. Setelah menembak tiga kali, tersangka berdiri dan lari ke kebun karet," kata Kapten CPM Kurinci.

Setelah itu, Kopda Basarsyah melarikan diri ke dalam hutan karet dan sempat membuang senjatanya. Ia bersama Peltu Yohanes Lubis, yang menjadi tersangka penyelenggara judi sabung ayam, menyerahkan diri ke Denpom Lampung.

Seorang anggota Brimob Polda Sumbel, Bripda Kapri menjadi tersangka perjudian karena datang ke lokasi perjudian atas undangan Kopda Basarsyah. Bahkan, jejak digital menunjukkan Kapri sempat mengunggah ajakan perjudian sabung ayam di media sosialnya.

Pakai Senjata non-Organik

Kopda Basar dalam penembakan terhadap tiga polisi di Lampung saat operasi penggerebekan judi sabung ayam menggunakan senjata api pabrikan non-organik untuk menembak korban.

"Senjata yang digunakan Kopda B adalah senjata pabrikan, tetapi bukan organik TNI," kata Wakil Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana dalam konferensi pers di Polda Lampung, Selasa, 25 Maret 2025.

Ia menuturkan, senjata ini ditemukan pada 19 Maret 2025 setelah tersangka membuangnya saat melarikan diri dari lokasi kejadian. Pihak penyidik Denpom segera melakukan pencarian dan berhasil menemukan barang bukti tersebut.

Analisis sementara, senjata tersebut menggunakan sparepartcampuran. "Larasnya adalah FNC (Fabrique Nationale Carabine), tetapi yang lainnya itu SS1, sehingga patut diduga senpi ini adalah senjata rakitan karena tidak standar pabrik," tutur Eka Wijaya.

Diminta Lebih Transparan

Kuasa hukum keluarga korban penembakan kasus sabung ayam di Kabupaten Waykanan, Putri Maya Rumanti, meminta rekonstruksi anggota TNI AD yang menembak tiga anggota Polri lebih transparan.

"Kami rasa hari ini bukan rekonstruksitapi hanya mendengarkan adegan yang dilakukan oleh tersangka. Sehingga kami minta pihak Denpom II/3 Lampung lebih terbuka lagi," katanya usai rekonstruksi.

Menurut dia, rekonstruksi itu harus dijelaskan secara detail mulai kedatangan, niat, jarak, cara menembak, dan dengan senjata jenis serta kaliber apa.

Dia mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi ada beberapa adegan yang dihilangkan pada saat rekonstruksi.

"Kami mendapatkan informasi ada beberapa adegan yang dihilangkan dari pra rekonstruksi yang seharusnya 80 adegan. Tapi ini hanya ada 71 adegan sehingga ada 9 adegan dihilangkan," kata dia.

Ia pun merasa kecewa karena tidak diundang saat pra rekonstruksi dilakukan, padahal sudah memberikan surat kuasa dari keluarga korban untuk mengawal kasus ini.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |