Ryan Reynolds Ajukan Permohonan untuk Gugurkan Gugatan Justin Baldoni

2 days ago 10

TEMPO.CO, Jakarta - Aktor Hollywood, Ryan Reynolds berupaya mengakhiri sengkarut hukum yang melibatkan dirinya, sang istri, Blake Lively, dan Justin Baldoni. Dalam dokumen pengadilan yang dilansir dari US Weekly pada Selasa, 18 Maret 2025, Reynolds mengajukan permohonan untuk membatalkan gugatan pencemaran nama baik senilai US$ 400 juta dolar atau sekitar Rp 6,5 triliun yang dilayangkan Baldoni terhadapnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perseteruan bermula dari tuduhan Lively terhadap Baldoni yang diajukan pada Desember 2024 di saat penggarapan film It Ends with Us. Bintang serial Gossip Girl itu menuding Baldoni telah melakukan pelecehan seksual serta menjalankan kampanye hitam untuk merusak reputasinya. Tak tinggal diam, Baldoni menggugat balik Lively, Reynolds, dan publisis Lively dengan tuduhan pemerasan sipil, pencemaran nama baik, serta pelanggaran privasi. 

Ryan Reynolds Sebut Gugatan Tak Berdasar

Tim hukum Reynolds menegaskan bahwa gugatan Baldoni tidak memiliki dasar yang kuat. Dalam berkas yang diajukan, pengacara Reynolds, Mike Gottlieb dan Esra Hudson, berargumen bahwa tuduhan Baldoni bertumpu pada dugaan bahwa Reynolds secara pribadi menyebutnya sebagai predator seksual.

Namun, menurut mereka, pernyataan itu tidak dapat dikategorikan sebagai pencemaran nama baik. “Masalahnya, itu bukan pencemaran nama baik kecuali mereka bisa membuktikan bahwa Tuan Reynolds tidak percaya pernyataan itu benar,” ujar mereka. “Gugatan ini tidak menyebutkan hal itu, justru sebaliknya, isi gugatan menunjukkan bahwa Tuan Reynolds benar-benar percaya bahwa Tuan Baldoni adalah seorang predator,” ungkap mereka melanjutkan.

Tim hukum Reynolds juga menekankan bahwa Lively telah berulang kali melaporkan dugaan pelecehan yang dilakukan Baldoni, baik secara pribadi maupun dalam pengaduan resmi. “Tuan Baldoni sendiri pernah secara terbuka berbicara tentang masa lalunya dalam memperlakukan perempuan dengan buruk dan melampaui batas persetujuan,” ungkap pernyataan tersebut. Tim hukum Reynolds menegaskan bahwa klien mereka berhak menyatakan pendapatnya tentang Baldoni, sebagaimana dilindungi oleh Amandemen Pertama.

Gugatan yang Dianggap Mengada-ada

Seorang juru bicara Reynolds menyebut gugatan Justin Baldoni tidak lebih dari upaya mempermalukan aktor Deadpool itu karena dianggap merepresentasikan sosok laki-laki yang selama ini Baldoni citrakan. “Yaitu seorang laki-laki yang ‘cukup percaya diri untuk mendengarkan’ perempuan dalam hidupnya,” kata juru bicara tersebut kepada New York Post.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya berharap gugatan ini segera digugurkan, sembari mengisyaratkan bahwa mereka akan menuntut penggantian biaya hukum. “Kami menantikan pembatalan gugatan ini dan mengupayakan pemulihan biaya hukum dari janji pendanaan Steve Sarowitz sebesar US$ 100 juta (sekitar Rp 1,64 triliun),” ungkapnya, merujuk pada miliarder yang membantu mendanai perusahaan produksi Baldoni, Wayfarer Studios. 

Reynolds Tegaskan Hanya Mendukung Istri

Dalam dokumen hukumnya, tim Reynolds menegaskan bahwa aktor 48 tahun itu tidak seharusnya terseret dalam konflik hukum antara Lively dan Baldoni. “Jadi, apa hubungan Ryan Reynolds dengan ini, secara hukum, selain menjadi suami yang mendukung dan telah menyaksikan langsung kehancuran emosional, reputasi, dan finansial yang dialami Nyonya Lively? Tidak ada,” tulis mereka. 

Tim hukum Reynolds berpendapat bahwa klien mereka hanya terseret dalam kasus ini karena miliarder Steve Sarowitz diduga berjanji menghabiskan hingga US$ 100 juta untuk merusak reputasi Lively dan Reynolds. Perseteruan hukum antara Lively dan Baldoni masih jauh dari kata selesai. Hingga kini, kedua belah pihak belum mencapai kesepakatan. Sidang perkara ini dijadwalkan berlangsung pada Mei 2026.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |