
Anggota Satgas Pangan berbincang dengan pedagang saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga beras di Pasar Sentral, Kota Gorontalo, Gorontalo, Kamis (23/10/2025). Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan dan mengimbau agar pedagang menjual beras sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yaitu Rp14.900/kg untuk beras premium dan Rp13.500/kg untuk beras medium. (FOTO : ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin)

Anggota Satgas Pangan berbincang dengan pedagang saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga beras di Pasar Sentral, Kota Gorontalo, Gorontalo, Kamis (23/10/2025). Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan dan mengimbau agar pedagang menjual beras sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yaitu Rp14.900/kg untuk beras premium dan Rp13.500/kg untuk beras medium. (FOTO : ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin)
REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Anggota Satgas Pangan berbincang dengan pedagang saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga beras di Pasar Sentral, Kota Gorontalo, Gorontalo, Kamis (23/10/2025).
Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan dan mengimbau agar pedagang menjual beras sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yaitu Rp14.900/kg untuk beras premium dan Rp13.500/kg untuk beras medium.
sumber : Antara Foto