Satgas PHK Prabowo Bakal Diluncurkan dalam Beberapa Hari

12 hours ago 9

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tengah dalam penyusunan. Yassierli mengatakan pemerintah juga tengah menyusun tugas pokok dan fungsi Satgas PHK.

Launching-nya dalam waktu beberapa hari ini,” kata Yassierli ditemui usai acara di kantor Komnas Hak Asasi Manusia, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat, 2 Mei 2025. “Sedang disiapkan. Segera. Kami terlibat. Pak presiden mintanya segera.”

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Yassierli mengatakan, melalui Satgas PHK ini, pemerintah ingin mengkonsolidasikan masalah hubungan kerja. Pemerintah, kata Yassierlu, juga merencanakan penciptaan lapangan kerja imbas pemutusan kerja. “Satgas juga bisa mengalihkan atau memberikan informasi peluang-peluang kerja itu ada di mana,” ucapnya.

Rencana pembentukan Satgas PHK disampaikan Presiden Prabowo saat berpidato di peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis, 1 Mei 2025.

“Atas saran dari para pemimpin buruh, dari Pak Said Iqbal dan Pak Jumhur, kami akan segera membentuk Satuan Tugas PHK,” ujar Prabowo di hadapan ribuan buruh yang memadati area Monas. “Kami tidak akan membiarkan rakyat kita di-PHK seenaknya.”

Satgas ini, menurut Prabowo, akan bertugas memastikan proses pemutusan hubungan kerja dilakukan secara adil dan sesuai hukum. Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap buruh harus diperkuat, dan negara tidak boleh lepas tangan dalam setiap persoalan ketenagakerjaan.

“Kami hanya akan membiarkan pekerja di-PHK jika memang sudah sepenuhnya dibela oleh hukum dan buruh diberi keadilan. Buruh tidak boleh dimudahkan untuk dikorbankan. Negara harus hadir,” ujar Prabowo.

Selain membentuk Satgas PHK, Prabowo juga menyebut pemerintahannya akan mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. “Rancangan undang-undang ini segera akan dibahas. Waktunya semua mendapat perlindungan hukum yang layak,” ujarnya.

Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sebanyak 18.610 tenaga kerja mengalami PHK pada Januari-Februari 2025. PHK delapan belas ribuan tenaga kerja itu sejalan dengan penutupan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex per 1 Maret 2025 lalu.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai perang dagang akibat kebijakan tarif Amerika Serikat bakal berdampak terhadap pekerja di sektor padat karya. Dengan berkurangnya ekspor produk hasil industri padat karya terimbas kenaikan tarif Trump tersebut, Bhima menyebut risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor itu akan makin besar.

“Hasil modelling Celios menghitung penurunan output ekonomi karena tarif resiprokal hingga Rp 164 triliun. Sementara lapangan kerja (diperkirakan) turun 1,2 juta orang pada tahun ini,” kata Bhima melalui keterangan tertulisnya, Selasa, 29 April 2025.

Seperti diketahui, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan kenaikan tarif impor produk ke AS pada Rabu, 2 April lalu. Dia menyampaikan kenaikan tarif dasar baru hingga 10 persen untuk semua produk yang masuk ke AS. Hal ini yang dikhawatirkan bakal langsung memukul daya saing ekspor Indonesia di pasar Amerika Serikat karena harga barangnya menjadi lebih mahal.

Anastasya Lavenia dan Alif Ilham berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan Editor: Disiplin Militer untuk Siswa Nakal ala Dedi Mulyadi. Tepatkah?

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |