Satresnarkoba Polres Kulonprogo Gulung Dua Pengedar, Amankan 30 Paket Sabu dan 103 Butir Ekstasi

3 weeks ago 28

sabuilustrasi

KULONPROGO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kulonprogo kembali membuahkan hasil. Tim Satresnarkoba Polres Kulonprogo berhasil membekuk dua pria asal Kapanewon Pengasih yang diduga terlibat peredaran narkoba.

Dua pelaku yang masing-masing berinisial DE (46) dan IST (38) ditangkap dalam operasi pada Kamis (21/8/2025) lalu. Mereka diamankan saat berada di wilayah Kalurahan Sidomulyo, Pengasih, setelah polisi memperoleh laporan dari warga terkait aktivitas mencurigakan keduanya.

Kasatresnarkoba Polres Kulonprogo, AKP Triyono, menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan cukup lama sebelum akhirnya melakukan penangkapan. “Begitu keduanya kami amankan, kami langsung melakukan interogasi dan penggeledahan,” ujarnya, Selasa (26/8/2025).

Dari pengembangan kasus, petugas kemudian bergerak hingga ke wilayah Bantul, tepatnya di kawasan Jalan Parangtritis dan Pundong. Di lokasi-lokasi tersebut, polisi menemukan barang bukti tambahan berupa 30 paket sabu dengan total berat 3,12 gram serta 103 butir pil berwarna kuning yang diduga kuat ekstasi.

Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Sarjoko, membenarkan penangkapan itu. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas pelaku. “Kami pastikan kedua tersangka kini sudah ditahan di Mapolres Kulonprogo untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Triyono menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Kulonprogo. Ia juga mengajak masyarakat untuk proaktif memberikan informasi apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

“Peran masyarakat sangat penting. Jika ada yang mencurigakan, segera laporkan agar bisa segera kami tindak,” tandasnya. [*] Berbagai sumber

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |