Segini Gaji Yuslih Ihza Mahendra sebagai Komisaris Independen PT Timah Tbk

16 hours ago 7

TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Timah Tbk (TINS), memutuskan Yuslih Ihza Mahendra akan menjabat sebagai Komisaris Independen, bergabung dengan tiga anggota dewan komisaris lainnya yaitu M Hita Tunggal, Rizani Usman, dan Eniya Listiani Dewi.

Rapat yang berlangsung di Jakarta pada Jumat, 2 Mei 2025 itu menetapkan Agus Rohman sebagai Komisaris Utama yang baru, menggantikan M. Alfan Baharudin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Di jajaran direksi, Restu Widiyantoro diangkat menjadi Direktur Utama menggantikan Ahmad Dani Virsal. Adapun posisi lainnya diisi oleh Nur Adi Kuncoro sebagai Direktur Operasi dan Produksi, Fina Eliani sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, Suhendra Yusuf Ratuprawiranegara sebagai Direktur Pengembangan Usaha, serta Andi Seto Gadhista Asapa sebagai Direktur Sumber Daya Manusia.

PT Timah Tbk (TINS), anggota Holding MIND ID, menggelar RUPSLB sebagai langkah strategis memperkuat transformasi bisnis melalui perubahan susunan pengurus pada jajaran Direksi dan Komisaris.

"RUPSLB ini menyetujui perubahan pengurus pada jajaran Direksi dan Komisaris Perusahaan. Hal ini sebagai upaya penguatan tata kelola perusahaan dan transformasi bisnis perusahaan serta peningkatan kinerja korporasi," kata Corporate Secretary PT Timah Rendi Kurniawan dalam keterangan di Jakarta, dikutip dari Antara, 2 Mei 2025.

Rekam Jejak Yuslih Ihza

Yuslih Ihza merupakan kakak kandung Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dan Yusron Ihza Mahendra yang juga dikenal sebagai politisi.

Yuslih menyandang gelar Sarjana Ekonomi (S1 Akuntansi) dari STIE Bisnis Indonesia dan Magister Inovasi Regional dari Universitas Padjadjaran (2019–2021).

Ia pernah menjabat sebagai Bupati Belitung Timur untuk periode 2016–2021, setelah memenangkan Pilkada 2015 bersama pasangannya Burhanudin. Pasangan ini mengungguli dua kandidat lainnya, yakni Basuri Tjahaja Purnama–Fezzy Uktolseja dan Usmandie A. Andeska–Musdiyana, dengan perolehan 32.015 suara sah atau setara dengan 51,28 persen. Kemenangan tersebut diumumkan secara resmi oleh KPUD Belitung Timur dalam rapat pleno pada 22 Desember 2015.

Yuslih Ihza Mahendra  sempat menjadi kader Partai Bulan Bintang (PBB), partai yang didirikan adiknya, Yusril Ihza Mahendra, pada 17 Juli 1998. Namun, sejak 14 Mei 2022, ia bergabung dengan Partai Demokrat. Pada Pemilu 2024, Yuslih mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Bangka Belitung dari Dapil Belitung dan Belitung Timur, tetapi tidak terpilih.

Gaji dan Fasilitas Komisaris Independen PT Timah

Berdasarkan Laporan Tahunan 2024 PT Timah Tbk, struktur penghasilan direksi dan komisaris mengikuti Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-13/MBU/09/2021, yang merupakan revisi dari aturan sebelumnya mengenai remunerasi bagi jajaran pimpinan BUMN.

Komisaris Utama menerima honorarium sebesar 45 persen dari gaji Direktur Utama, sedangkan Komisaris lainnya memperoleh 90 persen dari honorarium Komisaris Utama. Selain honorarium, Dewan Komisaris dan Direksi juga menerima:

1. Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar satu kali honorarium

2. Asuransi purna jabatan (maksimal 25 persen dari honorarium)

3. Fasilitas kesehatan (asuransi atau penggantian biaya)

4. Bantuan hukum (directors and officers liability insurance)

5. Pajak penghasilan ditanggung perusahaan

6. Fasilitas tambahan: biaya komunikasi, seragam, keanggotaan profesi dan klub, serta kartu kredit perusahaan sesuai RKAP

Komisaris juga menerima tantiem atau insentif kinerja. Besarannya mengikuti faktor jabatan:


1. Komisaris Utama: 45 persen dari tantiem Direktur Utama

2. Wakil Komisaris Utama: 42,5 persen

3. Komisaris lainnya: 90 persen dari Komisaris Utama

4. Pada tahun buku 2024, Agus Rajani Panjaitan menjabat sebagai Komisaris Independen PT Timah dan menerima total remunerasi sebesar Rp 2.461.798.576, terdiri atas:

  • Honorarium: Rp 1.458.000.000
  • Tunjangan: Rp 536.008.554
  • Asuransi purna jabatan: Rp 294.030.000
  • THR: Rp 101.250.000
  • Tantiem: Rp 72.510.022


Melynda Dwi Puspita berkontribusi dala penulisan artikel ini.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |