JAYAPURA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Aparat gabungan dari Satgas Operasi Damai Cartenz berhasil menggagalkan upaya penyelundupan amunisi ilegal yang diduga akan dikirimkan ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. Dua pria, masing-masing berinisial YB (Yopi Balingga) dan OF (Oknis Faluk), ditangkap saat turun dari KM Sinabung yang berlayar dari Biak ke Jayapura, Kamis (17/7/2025) siang.
Penangkapan berlangsung sekitar pukul 12.40 WIT di Pelabuhan Kota Jayapura. Dari tangan keduanya, polisi menyita 16 butir peluru kaliber 7,62 mm yang dibungkus rapi dan diduga kuat akan digunakan untuk kepentingan aksi bersenjata kelompok separatis.
Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, menyatakan bahwa timnya bergerak cepat setelah menerima informasi intelijen terkait penyelundupan tersebut.
“Satgas Operasi Damai Cartenz telah berhasil mengamankan terduga pelaku kepemilikan amunisi ilegal. Kedua pelaku diamankan bersama barang bukti sebanyak 16 butir amunisi kaliber 7,62 mm,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (18/7/2025).
Aksi pengamanan dilakukan saat keduanya masih berada di atas dek kapal, tak lama setelah KM Sinabung bersandar di pelabuhan. Polisi menduga kuat bahwa amunisi tersebut akan disalurkan ke jaringan KKB yang selama ini aktif beroperasi di sejumlah wilayah pegunungan Papua.
“Saat ini kami tengah melakukan pendalaman terhadap kedua pelaku untuk mengungkap jaringan dan kemungkinan adanya keterlibatan KKB yang menerima pasokan amunisi ini,” imbuhnya.
Pantauan Diperketat di Jalur Laut
Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, menegaskan bahwa jalur laut, khususnya pelabuhan-pelabuhan di wilayah Papua, menjadi perhatian serius aparat sebagai titik rawan penyelundupan senjata dan amunisi.
“Keterlibatan warga dalam melaporkan aktivitas mencurigakan sangat penting untuk mencegah kejahatan penyelundupan senpi serta amunisi,” tegasnya.
Ia mengatakan, masyarakat diminta aktif melapor jika menemukan indikasi kegiatan mencurigakan yang berpotensi mengancam stabilitas keamanan di Bumi Cenderawasih.
Yusuf juga menegaskan bahwa seluruh jalur laut dan pelabuhan akan terus diawasi dengan patroli dan pemantauan rutin untuk menekan pergerakan senjata dan logistik ilegal.
“Sejak awal memang berusaha untuk memastikan bahwa proses ini berjalan lancar, berjalan transparan, berjalan adil untuk semua,” jelas Yusuf.
Penyelidikan atas YB dan OF masih terus dilakukan, termasuk kemungkinan penerapan pasal dalam UU Darurat terkait kepemilikan amunisi tanpa izin, yang bisa berujung pada hukuman berat. [*] Berbagai sumber
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.