JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang pria berinisial AR (31) diringkus aparat Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, setelah terbukti menipu warga dengan modus bisa meloloskan seseorang menjadi anggota Polri. Korbannya, A (30), warga Tangerang, mengalami kerugian mencapai Rp 750 juta.
Kasus itu bermula sekitar Februari hingga Mei 2025, saat korban berkenalan dengan pelaku di kompleks Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. AR mengaku sebagai staf salah satu anggota Komisi III DPR RI dan menawarkan bantuan agar korban serta keluarganya bisa diterima dalam seleksi penerimaan anggota Polri.
Terbujuk janji manis, korban pun mentransfer uang hingga ratusan juta rupiah ke rekening yang disebut pelaku sebagai “biaya kelulusan.” Namun, setelah seluruh tahapan seleksi berakhir, tak satu pun nama yang dijanjikan AR berhasil lolos. Merasa tertipu, korban akhirnya melapor ke Polsek Metro Tanah Abang pada 12 Oktober 2025.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi tindakan penipuan yang mengatasnamakan institusi kepolisian.
“Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang memanfaatkan jabatan atau kedekatan dengan lembaga tertentu demi keuntungan pribadi,” ujarnya, Selasa (14/10/2025).
Susatyo menambahkan, kasus seperti ini tidak hanya merugikan korban secara finansial, tetapi juga mencoreng nama baik lembaga negara. “Kami ingin masyarakat tahu, seleksi Polri bersifat murni, transparan, dan tanpa biaya apa pun. Kalau ada yang menjanjikan bisa meluluskan dengan uang, itu pasti penipuan,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Akhmad Basuki menjelaskan, tersangka berhasil dibekuk di wilayah Jakarta Pusat tak lama setelah laporan masuk. Polisi juga menyita barang bukti berupa dokumen mutasi rekening, percakapan WhatsApp, dan satu flashdisk yang berisi data transaksi.
“Pelaku sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” terang Haris.
Susatyo pun mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada pihak yang menawarkan jalan pintas menjadi anggota Polri. “Kalau ada yang mengaku bisa meloloskan seleksi dengan uang, jangan ragu lapor ke polisi. Itu pasti tipuan,” tandasnya. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.