Sempat Disorot Kota Darurat Sampah, Pemkot Yogyakarta Pun Kerahkan 125 Satpol PP dan Linmas untuk Berjaga 24 Jam

16 hours ago 12

Warga melintasi depo sampah di kawasan Pengok, Kemantren Gondokusuman, Kota Yogya, yang sudah bersih dari tumpukan limbah, Selasa (15/4/2025) | tribunnews

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM –  Setelah belakangan ini disorot sebagai kota darurat sampah, akhirnya Pemkot Yogyakarta mengeluarkan kebijakan tegas mengenai urusan sampah yang secara tak langsung mencoreng nama baik kota Budaya dan Kota Pelajar tersebut.

Sebanyak 125 personel gabungan dari Satpol PP dan Linmas dikerahkan secara penuh untuk menjaga 25 posko pengawasan yang tersebar di titik-titik rawan pembuangan sampah liar di Kota Yogyakarta. Mereka berjaga selama 24 jam dalam tiga shift bergiliran, guna menekan kebiasaan buruk sebagian warga yang membuang limbah rumah tangga sembarangan.

Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, menjelaskan bahwa pada awalnya hanya terdapat 15 posko pengawasan. Namun seiring waktu, jumlah itu terus bertambah karena para pembuang sampah liar berpindah ke titik-titik yang belum diawasi petugas.

“Posko berkembang, dari awal 15 titik, lalu menjadi 22, dan sekarang sudah 25. Ini menyesuaikan dengan dinamika lokasi pembuangan liar yang terus bergeser,” ujarnya.

Ia mencontohkan, setelah posko dibuka di Jembatan Juminahan, aksi pembuangan liar justru pindah ke Jalan Bausasran dan Jalan Mataram. Untuk mengantisipasi pola semacam itu, posko baru pun segera didirikan di titik-titik baru tersebut.

Sampai saat ini, dari hasil penjagaan, tercatat lima orang tertangkap tangan saat membuang sampah, sementara 12 lainnya berhasil melarikan diri menggunakan kendaraan. Ada pula 45 orang yang diduga hendak membuang sampah, tetapi berhasil dihalau petugas.

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, memastikan bahwa keberadaan posko akan terus dipertahankan, setidaknya dalam 100 hari kerja ke depan. Menurutnya, langkah ini penting sebagai upaya membangun kedisiplinan warga.

“Posko akan kami pertahankan selama 100 hari kerja ini, untuk membiasakan, karena mengatur manusia itu tidak mudah,” ujarnya, Jumat (18/4/2025).

Hasto menambahkan, pelaku pembuangan sampah liar bukan hanya berasal dari warga Kota Yogyakarta. Banyak juga penduduk dari luar daerah yang melintas dan membuang sampah sembarangan, terutama di kawasan perbatasan seperti sekitar Ring Road selatan yang berbatasan dengan Bantul.

“Satpol PP sudah kami minta untuk melakukan penjagaan ketat di perbatasan. Kalau ada yang nekat buang, ya kita tangkap. Banyak orang luar yang buang seenaknya,” tegasnya.

Kendati demikian, Hasto menyebut bahwa saat ini Pemkot belum akan melakukan penindakan hukum melalui jalur yustisi. Pelanggar tetap diberi pembinaan, selama masih memungkinkan dilakukan musyawarah.

“Penindakan yustisi itu nomor ke sekian. Sepanjang kita bisa musyawarah mufakat, kita tidak kehabisan akal kok,” tandasnya.

www.tribunnews.com

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |