TEMPO.CO, Sukoharjo - Tim Kurator buka suara soal kabar bahwa eks pekerja PT Sri Rejeki Isman Textile (Sritex) Tbk akan dipekerjakan kembali dalam dua minggu ke depan. Juga terkait kabar sudah adanya investor yang akan mengambil alih aset perusahaan tekstil yang kini dalam status pailit itu.
Salah seorang Kurator Sritex Group, Denny Ardiansyah mengemukakan tidak pernah mengumbar janji akan memperkerjakan kembali eks karyawan Sritex di pabrik yang berlokasi di wilayah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah tersebut dalam waktu dua minggu ke depan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Pengumuman itu bukan dari Kurator. Karena kami sudah melakukan PHK (pemutusan hubungan kerja) untuk kemudian langkahnya adalah pemberesan. Karena perusahaan ini sudah insolvensi," ujar Denny kepada wartawan seusai konferensi pers di lantai 2 gedung HRD Sritex, Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu, 5 Maret 2025.
Denny menyatakan kewenangan itu sepenuhnya nanti berada di pihak penyewa. "Dalam proses menunggu pemberesan ini, menunggu dijual dan ada pihak yang menyewa untuk meningkatkan akta pailit ya tidak apa-apa silahkan. Tidak masalah kemudian teman-teman penyewa ini melibatkan karyawan yang akan dipakai lagi, bekerja lagi, berapa kebutuhannya itu keputusan penyewa," ungkap dia.
Ia mengkonfirmasi saat ini sudah ada beberapa perusahaan yang tertarik untuk menyewa aset Sritex Sukoharjo itu. Ia menyebut setidaknya sudah ada tiga investor yang berminat untuk menyewa aset Sritex dan mengajukan surat penawaran kepada Tim Kurator. Namun, ia mengatakan bukan berarti Tim Kurator bisa serta-merta langsung menentukan sendiri investor mana yang bisa menyewa aset Sritex tersebut.
"Saat ini memang ada beberapa letter of interest yang masuk ke kami. Dari Jakarta ada, dari Jawa Timur ada satu lagi saya agak lupa. Ada yang bergerak di bidang tekstil. Tiga perusahaan ini belum tentu bisa menyewa. Nilai sewa yang ditawarkan belum tentu sesuai," kata dia.
Ia mengatakan untuk dapat menentukan perusahaan yang layak menyewa aset tersebut, Tim Kurator membutuhkan bantuan dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang merupakan badan usaha pemberi jasa penilaian aset atau bisnis.
"Kami punya pertanggungjawaban kepada seluruh kreditur. Terkait dengan jasa sewa ini ada pejabat yang berwenang untuk menilainya. Jadi kami sendiri, Tim Kurator, tidak kemudian sewenang-wenang memberikan penilaian bahwa harga sewa yang diberikan masuk akal," katanya.
Menurut dia proses itu belum tentu akan selesai dalam kurun waktu dua minggu lagi. Ia memastikan bahwa Tim Kurator hanya sebagai fasilitator. Jika ada perusahaan yang ingin menyewa aset dipersilakan.
"Tetapi kalau untuk dua minggu running kemudian itu sudah siap dari sisi ketersediaan bahan baku, main power-nya, sampai dengan produksinya itu tergantung penyewa. Apakah penyewa memang siap untuk itu. Itu bukan lagi di ranah Kurator karena ini bukan going concern ya, tapi ini sewa-menyewa aset harta pailit. Bukan going concern yang seolah kurator menjalankan produksinya kembali seperti itu," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Jawa Tengah, Nanang Setyono mengingatkan agar seluruh eks karyawan Sritex Group mempertanyakan pengumuman dari Menteri Tenaga Kerja itu. Menurut Nanang yang juga masuk dalam kepengurusan Serikat Buruh dari anak perusahaan Sritex yakni PT Bitratex, Semarang, pengumuman itu sangat meragukan.
"Hati-hati ngomong secara terbuka menurut kami patut dipertanyakan. Pejabat Pemerintahan menyatakan dua minggu lagi Sritex akan dibuka kembali dan bisa bekerja kembali. Hati-hati dengan itu. Kalau memang mau bekerja kepada rakyat tidak perlu menyampaikan hal yang bersifat janji," katanya.
Ia menegaskan bahwa lebih baik tidak memberi pengumuman tetapi memberikan bukti nyata. "Lebih baik diam dua minggu kemudian karyawan dipanggil itu akan lebih indah. Saya khawatir ketika hari ini dijanjikan, maka ketika itu tidak terwujud justru akan menimbulkan kericuhan," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, eks pekerja Sritex akan dipekerjakan kembali dalam dua minggu ke depan.
Pernyataan Yassierli keluar setelah Kurator Sritex memastikan sudah ada investor yang akan mengambil alih aset dan berpeluang memperkerjakan kembali eks pekerja perusahaan tekstil ini. "Hal ini tentu bisa memberikan ketenangan kepada para pekerja yang terkena PHK," kata dia dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 3 Maret 2025.