BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kembali, aksi unjuk keberanian dua pendaki ilegal yang nekat menjejakkan kaki di puncak Gunung Merapi saat status gunung masih Siaga (Level III) viral di media sosial. Aksi berbahaya tersebut mengundang reaksi keras dari Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) dan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG).
Dalam video yang beredar luas, terlihat dua pendaki berada di kawasan Pasar Bubrah hingga mencapai puncak Merapi. Mereka bahkan sempat merekam panorama kawah dan Puncak Garuda, salah satu titik paling berisiko di gunung berapi aktif itu.
Koordinator Polisi Kehutanan Balai TNGM, Husni Pramono, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengantongi kontak kedua pendaki dan sedang memproses pemanggilan mereka untuk dimintai keterangan. Berdasarkan penelusuran, aksi pendakian dilakukan pada Sabtu, 8 Juni 2025, sekitar pukul 15.55 WIB melalui jalur Selo.
“Tim media sosial kami sedang menelusuri pendaki tersebut. Kemarin sudah didapatkan nomor (kontak), dan segera akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” ujar Husni, Senin (16/6/2025).
Husni menegaskan, seluruh jalur pendakian Gunung Merapi telah ditutup untuk umum sejak status Siaga ditetapkan. Dengan demikian, pendakian tersebut tergolong ilegal dan sangat berbahaya.
“Ini bisa menjadi preseden buruk. Kami akan mengambil tindakan tegas seperti yang pernah kami lakukan pada pendaki ilegal bulan Mei lalu,” tambahnya.
Sebagai sanksi, Balai TNGM kemungkinan akan mewajibkan pelaku mengisi media tanam di polibag serta menjadi agen sosialisasi kondisi Merapi yang masih dalam status siaga.
Sementara itu, Kepala BPPTKG, Agus Budi Santoso, mengingatkan bahwa Gunung Merapi masih berpotensi mengalami erupsi eksplosif. Status Siaga yang telah bertahan selama hampir lima tahun menunjukkan bahwa aktivitas vulkanik Merapi belum mereda.
“Rekomendasi kami jelas, tidak boleh ada aktivitas dalam radius 3 kilometer dari puncak. Awan panas bisa meluncur sejauh 7 kilometer ke arah barat daya,” tegas Agus.
Agus mengingatkan, batuan di sekitar puncak sangat tidak stabil dan licin. Kasus meninggalnya seorang pendaki bernama Eri beberapa waktu lalu menjadi bukti nyata tingginya risiko aktivitas di puncak Merapi.
“Masih banyak cara aman menikmati keindahan Merapi. Mendaki dari Gunung Merbabu sisi selatan justru menawarkan pemandangan yang lebih luas dan menakjubkan,” ujarnya.
Kasus pendakian ilegal ini pertama kali terdeteksi dari unggahan akun Instagram @pendakilawas yang memperlihatkan seorang pria tengah merekam aktivitas di puncak Merapi. Dalam video tersebut, pendaki mengaku secara terang-terangan melakukan pendakian tanpa izin resmi.
Kepala Balai TNGM, Muhammad Wahyudi, mengatakan pihaknya langsung melakukan penelusuran begitu menerima laporan tersebut pada 11 Juni 2025. Video yang diunggah oleh akun TikTok @chandra.kusuma.fa memunculkan dugaan kuat bahwa pendakian dilakukan oleh lebih dari satu orang.
“Nama pemilik akun sudah kami identifikasi, yaitu Chandra Kusuma. Video pendakian diunggah dalam tiga konten hingga 15 Juni,” jelas Wahyudi.
Petugas kemudian mencocokkan penampilan pelaku dalam video dengan rekaman kamera pemantau di jalur pendakian. Hasilnya, pakaian yang dikenakan sama persis.
“Kami tegaskan, tidak diperkenankan ada aktivitas pendakian di Merapi selama status masih Siaga Level III,” tandas Wahyudi.
Ia menambahkan, pihaknya telah memasang larangan di seluruh titik masuk pendakian, serta mengintensifkan patroli dan sosialisasi baik secara langsung maupun daring.
“Imbauan ini semata-mata sebagai upaya mitigasi demi keselamatan semua pihak,” pungkasnya. [*]
Berbagai sumber
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.