TEMPO.CO, Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya mengambil langkah tegas mengantisipasi gelombang urbanisasi pasca-Idul Fitri 1446 H/2025. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, transmisi seluruh camat, lurah, RT, dan RW untuk memperketat pengawasan dan pendataan terhadap pendatang baru di wilayah masing-masing.
Eri menekankan pentingnya pendataan yang akurat terhadap setiap pendatang. Tujuannya untuk memastikan bahwa kaum urban tersebut tidak malah menjadi beban kota.
"Sudah saya sampaikan ke teman-teman, camat, lurah harus menguatkan di RW-nya masing-masing. Pertama, ketika ada orang yang datang, harus lapor," kata Eri dalam keterangannya, Rabu, 2 April 2025.
Pendatang yang mengubah kartu tanda penduduk menjadi warga Surabaya, kata Eri, tidak mendapatkan bantuan dari Pemkot Surabaya selama 10 tahun. Hal ini dilakukan untuk memprioritaskan kesejahteraan warga asli Surabaya. “Kedua, kalau dia ubah KTP, tetap 10 tahun tidak saya bantu,” tutur Eri.
Pejabat terkait akan memantau lingkungan kos-kosan karena biasanya mengalami peningkatan jumlah penghuni setelah Hari Raya Idul Fitri. Eri mengimbau RT/RW untuk mencatat setiap penghuni kos guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Pendataan ini juga berhubungan dengan masalah keamanan.
"Biasanya kos-kosan tambah banyak, berarti kos-kosan harus didata siapa yang ada di sana. RT/RW harus meminta data agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," ujarnya.
Eri menakankan pendatang yang tidak memiliki kejelasan tujuan dan pekerjaan dipulangkan ke daerah asal. Pemkot Surabaya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah asal pendatang itu untuk proses pemulangan. “Saya pulangkan kalau tidak ada kejelasan bekerja,” kata dia.
Eri berujar kebijakan itu diambil untuk menjaga ketenangan, keamanan, dan kesejahteraan kota dari dampak negatif urbanisasi yang tidak terkendali. "Ketika datang, harus didata. Dia sudah bekerja atau tidak? Kalau tidak bekerja, apa alasan tinggal di sini?," katanya.
Berbeda dengan Surabaya, Jakarta menerapkan kebijakan lebih longgar soal pendatang. Gubernur Pramono Anung membuka pintu Jakarta lebar-lebar bagi pendatang yang masuk Jakarta untuk mencari pekerjaan atau membuka peluang usaha pasca-Lebaran 2025.
Pramono juga sudah memastikan bahwa Jakarta tidak akan melakukan operasi yustisi yang merazia identitas kependudukan para pendatang. Namun, Pramono menegaskan mereka yang merantau ke Jakarta harus memiliki KTP.
Dengan identitas yang jelas, Pramono memastikan mereka bisa mencari pekerjaan di Jakarta. Selain itu mereka juga bisa mengasah skill dengan pelatihan jika memiliki identitas.
"Dukcapil akan mengecek itu, administrasinya dicek. Kalau dia mau mencari kerja di Jakarta mangga, silakan. Asal dia mau ada pelatihan dan asal juga yang paling penting dia punya identitas. Kalau enggak punya identitas, enggak (bisa cari kerja)," kata Pramono seperti dikutip dari Antara, Rabu, 2 April 2025.
Pilihan Editor: Dukcapil Jakarta Imbau Pendatang Sudah Ada Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini