
JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kejaksaan Agung kembali menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya rakyat. Survei nasional terbaru yang dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia menunjukkan bahwa Kejaksaan menempati posisi tertinggi di antara lembaga hukum lain dalam hal kepercayaan publik, mengungguli bahkan lembaga seperti KPK dan Mahkamah Agung.
Dalam survei yang dilakukan pada 17–20 Mei 2025 terhadap 1.286 responden di seluruh Indonesia, Kejaksaan memperoleh tingkat kepercayaan sebesar 76 persen. Angka ini menempatkan institusi yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin itu di posisi tiga besar lembaga negara paling dipercaya setelah TNI (85,7 persen) dan Presiden RI (82,7 persen).
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, menjelaskan bahwa tingginya kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan tak lepas dari gebrakan mereka dalam menangani kasus-kasus besar, terutama di sektor korupsi.
“Selama tiga hingga empat tahun terakhir, Kejagung konsisten membongkar kasus korupsi besar dan menunjukkan keberanian yang signifikan dalam penegakan hukum,” ungkapnya dalam keterangan yang dikutip Rabu (28/5/2025).
Beberapa kasus besar yang tengah ditangani Kejagung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), turut mendongkrak citra positif lembaga ini di mata publik. Di antaranya, kasus korupsi tata niaga timah, kasus pencucian uang PT Duta Palma Group, vonis bebas Ronald Tannur yang kontroversial, serta penangkapan terhadap Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Burhanuddin menyebut, keberanian Kejaksaan dalam menuntaskan perkara-perkara besar tersebut menjadikan masyarakat makin yakin bahwa Kejagung adalah ujung tombak dalam membersihkan praktik korupsi. “Dalam beberapa kesempatan, performa Kejaksaan bahkan dinilai melampaui KPK dalam hal gebrakan hukum,” ujarnya.
Survei dilakukan dengan metode double sampling, yaitu memilih responden secara acak dari basis data hasil survei tatap muka sebelumnya. Tingkat kepercayaan survei ini sebesar 95 persen dengan margin of error sekitar 2,8 persen. Pewawancara yang telah dilatih secara khusus melakukan wawancara via telepon terhadap warga berusia 17 tahun ke atas atau yang sudah menikah dan memiliki ponsel—segmen yang mewakili sekitar 83 persen populasi Indonesia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, sebagaimanan dilansir dari Adhaysadigital.com menyambut positif hasil survei tersebut. Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat atas kepercayaan yang diberikan kepada Kejaksaan. “Sebagaimana pesan Jaksa Agung, capaian ini harus dijaga dan ditingkatkan. Setiap tindakan insan Adhyaksa adalah cerminan wajah Kejaksaan di tengah masyarakat,” tandas Harli. Suhamdani
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.