TEMPO.CO, Jakarta - Polemik royalti lagu kembali mencuat di industri musik Indonesia. Kali ini, perbincangan dipicu oleh kasus Agnez Mo yang dituntut membayar royalti untuk lagu ‘Bilang Saja’ setelah membawakannya di beberapa konser tanpa izin dari sang pencipta lagu, Ari Bias. Di tengah kontroversi ini, musisi Anji angkat bicara, menyoroti masalah yang lebih luas dalam hubungan antara penyanyi dan pencipta lagu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sudah sejak beberapa tahun lalu saya ingin mengungkapkan cerita ini. Tapi rasanya sekarang adalah waktu yang tepat," tulis Anji dalam unggahan Instagram pribadinya pada Jumat, 7 Februari 2025. Ia menegaskan bahwa permasalahan ini bukan hanya soal Agnez Mo dan Ari Bias, tapi menyangkut kebiasaan yang telah berakar di industri musik Indonesia, "Kalau mau membawakan sebuah lagu tidak perlu meminta izin kepada pencipta lagunya,” ungkap Anji.
Anji: Banyak Penyanyi Tak Mengenal Pencipta Lagu
Menurut pelantun ‘Bersama Bintang’ itu, banyak juga penyanyi yang tidak mengenal pencipta lagu yang mereka bawakan. Penyanyi hanya berhubungan dengan label atau manajemen, sementara pencipta lagu terpinggirkan dari proses kreatif setelah karyanya dibeli atau diberikan kepada penyanyi.
“Ketika lagunya meledak pun, kebiasaan tidak perlu meminta izin pencipta lagu, membuat jarak antara penyanyi dan pencipta lagunya jadi lebih jauh,” tulis Anji. Dalam unggahannya, Anji membagikan tangkapan layar percakapannya dengan Denny Chasmala, pencipta lagu ‘Berharap Tak Berpisah.’ Lagu tersebut baru-baru ini kembali populer setelah dibawakan oleh Lyodra Ginting dalam sebuah acara.
"Gue seneng lihat Lyodra dan band bagus banget. Tapi ada pertanyaan, Lyodra kenal gue nggak ya?" tulis Denny dalam pesannya kepada Anji. Ia kemudian menambahkan, "Yang sedih sih royalti performing right gue dapet apa nggak? Hahaha, nasib. Mungkin lagu itu rezekinya para penyanyi.”
Anji kemudian menekankan bahwa ia tidak menyalahkan Lyodra secara pribadi. Mantan vokalis Drive itu menilai, sistem yang ada telah membentuk kebiasaan ketika penyanyi hanya berurusan dengan pihak label dan jarang mengetahui siapa yang menciptakan lagu yang mereka bawakan. Terlebih lagi dengan anggapan bahwa membawakan lagu tak perlu meminta izin penulisnya. “Apakah Lyodra atau Penyanyi lain salah? TIDAK. Yang salah adalah KEBIASAAN yang sudah diwarisi bertahun lamanya,” ungkapnya.
Kritik Anji Soal Royalti dan Pengakuan
Selain Denny Chasmala, Anji juga mengangkat kasus Freddy, pencipta lagu ‘Dia’ yang pernah dipopulerkan olehnya sendiri sebelum akhirnya juga dibawakan oleh Fatin Shidqia. Hingga kini, Freddy belum pernah berkomunikasi dengan Fatin, meskipun penyanyi tersebut telah menyanyikan lagunya berkali-kali.
Kasus serupa terjadi pada lagu ‘Rungkad’ yang dipopulerkan oleh Happy Asmara. Lagu tersebut diciptakan oleh Vicky Tri Prasetyo, tapi bahkan sang penyanyi tidak mengetahui perihal hak cipta dari lagu yang ia populerkan. “Ironis kan, ketika penyanyinya kaya raya karena meledaknya sebuah lagu, sementara pencipta lagunya tidak mendapat apa-apa," tulis Anji.
Musisi kelahiran 1978 itu menilai, industri musik Indonesia membutuhkan sistem yang lebih transparan dan adil. Salah satu solusinya adalah menciptakan sistem digital yang memungkinkan pencipta lagu dan penyanyi berkomunikasi dengan lebih baik. "Saya mau mengajak siapa pun pelaku di ekosistem musik Indonesia untuk mengakui bahwa kebiasaan tidak meminta izin itu salah,” tulisnya menambahkan.