REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Hari Jumat merupakan hari istimewa bagi umat Islam. Di hari penuh berkah ini, kaum Muslim laki-laki diwajibkan menunaikan shalat Jumat secara berjamaah. Ibadah mingguan tersebut bukan sekadar kewajiban, tetapi juga momentum untuk mempererat ukhuwah, mendengarkan nasihat keagamaan, dan memperbarui kesadaran spiritual.
Namun, dalam praktiknya, sebagian orang terkadang tertidur hingga tidak sempat melaksanakan sholat Jumat. Lalu bagaimana hukum bagi mereka yang tertidur hingga melewatkan kewajiban mulia ini?
Tidak ada kode iklan yang tersedia.Dalam fatwa ulama yang dimuat di laman Islamweb dijelaskan, sholat Jumat diwajibkan oleh Allah SWT bagi kaum laki-laki Muslim yang merdeka, baligh, berakal, bermukim (tidak sedang dalam perjalanan), dan sehat.
Islam sangat menganjurkan umatnya untuk bersegera menuju masjid pada hari Jumat. Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ غُسْلَ الْجَنَابَةِ ثُمَّ رَاحَ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً
Artinya: "Barang siapa yang mandi pada hari Jumat seperti mandi junub, kemudian ia berangkat (ke masjid) pada waktu pertama (paling awal), maka seakan-akan ia telah berkurban dengan satu ekor unta. Barang siapa yang berangkat pada waktu kedua, maka ia seakan-akan telah berkurban dengan seekor sapi." (HR Bukhari dan Muslim)
Anjuran ini menunjukkan betapa besar keutamaan sholat Jumat. Karena itu, seorang Muslim seharusnya antusias meraih pahala besar tersebut dan menghindari hal-hal yang dapat membuatnya lalai. Rasulullah SAW juga memperingatkan:
لَيَنْتَهِيَنَّ أقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمُ الجُمُعَاتِ أَوْ لَيَخْتِمَنَّ اللهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ ثُمَّ لَيَكُونَنَّ مِنَ الغَافِلِينَ
“Hendaklah orang-orang berhenti dari meninggalkan Jumat atau Allah pasti akan menutupi hati mereka kemudian mereka menjadi orang-orang yang lalai.” (HR Muslim, no 865).
Jika Tertidur Tanpa Sengaja
Meski demikian, Islam tetap memberi kelonggaran bagi mereka yang tertidur tanpa sengaja. Jika seseorang telah berusaha untuk bangun, misalnya dengan memasang alarm, meminta dibangunkan, atau menyiapkan segala cara agar tidak terlambat—namun tetap tertidur hingga waktu shalat Jumat habis, maka ia tidak berdosa.
Hal ini berdasar pada sabda Nabi SAW:
"Sesungguhnya pada tidur itu tidak ada hukum melalaikan." (HR Muslim).
Dengan demikian, seseorang tidak dianggap berdosa jika tertidur tanpa kesengajaan dan telah berusaha mencegahnya. Namun, jika ia sengaja tidur atau bermalas-malasan hingga tahu bahwa tidurnya akan membuatnya luput dari shalat Jumat, maka ia termasuk orang yang meremehkan kewajiban dan terancam dalam sabda Rasulullah SAW.
Upaya Agar Tak Terlewat Sholat Jumat
Ulama menyarankan agar setiap Muslim membuat langkah antisipatif agar tidak melewatkan sholat Jumat, seperti tidur lebih awal pada malam sebelumnya, memasang alarm lebih dari satu, atau meminta keluarga membangunkannya.
Dengan begitu, seorang Muslim menunjukkan kesungguhan dalam menjaga kewajiban dan menghindari sikap lalai terhadap salah satu ibadah paling utama dalam Islam ini.

 7 hours ago
                                10
                        7 hours ago
                                10
                    









































