Top 3 Dunia; Sara Duterte Terancam Dimakzulkan dan Amerika Serikat Melarang Penggunaan DeepSeek

15 hours ago 9

TEMPO.CO, Jakarta - Top 3 dunia pada Minggu, 9 Februari 2025, diurutan pertama berita tentang krisis politik di Filipina. Wakil Presiden Filipina Sara Duterte terancam dimakzulkan setelah 25 anggota parlemen tambahan menyatakan kesediaan bergabung dalam pengaduan pemakzulan terhadap Duterte.

Diurutan kedua top 3 dunia, berita tentang DeepSeek, di mana sejumlah negara telah melarang penggunaan platform kecerdasan buatan asal Cina ini. Salah satu negara yang mengharamkannya adalah Amerika Serikat (AS) dengan alasan khawatir soal keamanan dan etika. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berikut top 3 dunia selengkapnya: 

1. Pemakzulan Wakil Presiden Filipina Makin Bulat, Siapa Sara Duterte?

Sebanyak 25 anggota parlemen tambahan telah menyatakan kesediaan mereka untuk bergabung dalam pengaduan pemakzulan keempat terhadap Wakil Presiden Filipina Sara Duterte, seperti yang diungkapkan oleh pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Filipina.

Dalam konferensi pers pada Kamis, 6 Februari 2025, Asisten Pemimpin Mayoritas Zia Alonto Adiong mengonfirmasi bahwa 25 anggota parlemen yang sebelumnya berada di luar negeri atau di daerah pemilihan mereka telah menyerahkan verifikasi untuk menandatangani pengaduan tersebut

Jika regulasi memungkinkan adanya tambahan pendukung, jumlah anggota parlemen yang mendukung pemakzulan akan meningkat dari 215 menjadi 240 orang, mencakup lebih dari 75 persen dari total 306 anggota Dewan Perwakilan Rakyat.  

Sementara itu, Wakil Pemimpin Mayoritas Lorenz Defensor menyatakan bahwa bertambahnya dukungan terhadap upaya pemakzulan ini merupakan hasil konsultasi partai di berbagai kelompok politik utama, seperti Lakas-CMD, Partido Federal ng Pilipinas (PFP), National Unity Party (NUP), dan Nacionalista Party (NP).

Baca selengkapnya di sini 

2. Pengguna DeepSeek di Amerika Serikat Berpotensi Didenda Jutaan Dolar

Sejumlah negara telah melarang penggunaan DeepSeek, platform kecerdasan buatan asal Cina. Salah satu negara yang mengharamkannya adalah Amerika Serikat (AS). Angkatan Laut AS (US Navy) mengeluarkan larangan penggunaan teknologi buatan Cina itu karena khawatir soal keamanan dan etika. 

Tidak hanya itu, Badan Antariksa Amerika Serikat (NASA) bahkan telah melarang seluruh pegawainya untuk menggunakan teknologi AI dari Cina yang berbasis open source tersebut. Melalui sebuah memo yang dikeluarkan per 31 Januari 2025, NASA menjelaskan, server Deepseek yang beroperasi di luar AS dan dianggap dapat menimbulkan risiko terhadap data dan informasi yang dikelola pegawai NASA ataupun pemerintahan AS. 

Dikutip dari Independent, Anggota senat dari Partai Republik, Josh Hawley baru-baru ini mengusulkan Rancangan Undang-undang (UU) baru yang berpotensi memperketat penggunaan DeepSeek dan teknologi AI China lain di AS. RUU tersebut adalah 'Decoupling America's Artificial Intelligence Capabilities from China Act of 2025' (UU Pemisahan Kemampuan AI Buatan Amerika dan China Tahun 2025).

Baca selengkapnya di sini 

3. Jumlah Korban Tewas di Gaza Hampir 48.200 Orang, Usai Lebih Banyak Jasad Ditemukan

Petugas medis dan tim penyelamat Palestina menemukan 22 jenazah lagi dari reruntuhan di Jalur Gaza, sehingga jumlah korban tewas total akibat genosida Israel sejak Oktober 2023 menjadi 48.181 orang, kata Kementerian Kesehatan pada Sabtu. Sebuah pernyataan kementerian mengatakan bahwa jumlah korban termasuk empat warga Palestina yang tewas oleh tembakan Israel dalam 48 jam terakhir. Menurut kementerian, lima orang yang terluka juga dirawat di rumah sakit, sehingga jumlah korban luka menjadi 111.638 dalam serangan Israel.

“Banyak korban tewas masih terjebak reruntuhan dan di jalan karena tim penyelamat tidak dapat menjangkau mereka,” kata kementerian seperti dilansir Anadolu.

Kementerian mengatakan bahwa nama-nama 572 warga Palestina telah ditambahkan ke jumlah korban tewas secara keseluruhan, setelah memeriksa rincian mereka oleh otoritas terkait.

Perjanjian gencatan senjata telah berlaku di Gaza sejak 19 Januari, menghentikan perang Israel yang telah menyebabkan kerusakan luas dan meninggalkan daerah kantong Palestina itu dalam reruntuhan. Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November tahun lalu untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Baca selengkapnya di sini 

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |