UI Larang Konferensi Republik usai Sarasehan Prabowo-Rektor

4 hours ago 12

PANITIA Konferensi Republik, Jaleswari Pramodhawardhani, melihat tendensi pemerintah sebagai pihak yang mengintervensi UI sehingga mendadak melarang kegiatan Konsolidasi Nasional Konferensi Republik di Kampus UI, Salemba, Jakarta Pusat, Minggu, 28 Juni 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Dugaan itu karena UI sebelumnya mengizinkan Kampus UI digunakan sebagai tempat Konferensi Republik. "Saya tidak akan bicara ke itu. Tetapi tendensi itu ada (intervensi pemerintah) karena awalnya UI sangat welcome," kata dia di Kampus UI, Salemba, Jakarta Pusat, Minggu, 28 Juni 2026.

UI sebelumnya mendadak melarang Konferensi Republik di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Minggu, 28 Juni 2026. Jaleswari mengatakan UI beralasan panitia tidak memenuhi prosedur administrasi. "Padahal, kami sudah penuhi prosedur," ujar dia. 

Pada Rabu, 24 Juni 2026, UI memberikan izin penggunaan fasilitas kampus berupa surat tugas. "Kami maknai surat diterima," kata dia. 

Tiga panitia Konferensi Republik berkata perubahan sikap pimpinan UI setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan taklimat kepada para rektor dalam acara bertajuk 'Sarasehan Kebangsaan: Strategi Kemandirian Ekonomi dan Kesejahteraan Indonesia' di JCC, Senayan, Jakarta, Jumat, 26 Juni 2026. 

Dalam kegiatan itu, Prabowo memberikan taklimat selama 5 jam. Namun, setelah 30 menit berbicara, taklimat Prabowo dilakukan tertutup. 

Dua panitia Konferensi Republik yang mengetahui alasan pelarangan itu berkata Prabowo meminta rektor menjaga kondisi kampus supaya aman. 

Jaleswari menilai masyarakat pasti mengaitkan pembatalan ini dengan pertemuan Prabowo dan para rektor. Masyarakat pasti berpikir ada perintah menjaga stabilitas. "Ada pembatasan, ada pembatalan, mau tidak mau siapa pun orangnya pasti akan berpikir ini adalah bagian dari perintah itu. Atas nama stabilitas, atas nama keamanan, atas nama pembangunan," kata dia. 

Seorang panitia Konferensi Republik lain berkata Rektor UI ditelepon berbagai pihak termasuk pihak Istana mengenai kegiatan ini. Mereka meminta UI mempertimbangkan pemberian izin kegiatan itu. 

Anggota Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (UI) unsur Mahasiswa, Razaan Bayu Rachman, mengatakan pihak UI memang ditelepon berkali-kali oleh pihak eksternal. Namun, dia tidak mengetahui siapa pihak eksternal itu. Pun tidak bisa memastikan apakah pihak eksternal itu meminta kegiatan itu dilarang.

 "Secara spesifik enggak meminta hal itu. Tapi implisit. Saya menduga eksternal resah karena dianggap konsolidasi massa dan ada unsur politis kuat," kata dia di Kampus UI, Salemba, Jakarta Pusat, Minggu, 28 Juni 2026.

Dia mengaku berkomunikasi dengan Rektor UI Heri Hermansyah sebelum kegiatan. Kata dia, Heri tidak melarang kegiatan Konferensi Republik. "Rektor UI hanya mempertanyakan. Karena dapat banyak pertanyaan dari pihak luar," kata dia. 

Namun, Rektor UI tidak bisa mengawasi langsung. Sebab, posisi rektor bertugas ke luar negeri. Karena itu, dia menduga pihak UI mendapatkan intervensi dari pihak luar. "Jadi saya menegaskan tidak ada intervensi dari pihak kampus. Tapi eksternal ke UI," ujar dia. 

Mengenai ini, Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI Erwin Agustian Panigoro mengatakan UI sedang mempersiapkan jawaban. Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi belum merespons. 

UI sebelumnya melarang secara mendadak kegiatan 'Konferensi Republik: Jalan Menata Kembali Republik' di Kampus UI, Salemba, Jakarta Pusat, Minggu, 28 Juni 2026. Panitia pun memutuskan tetap mengadakan Konferensi Republik. Panitia akan memulai diskusi melalui zoom pukul 13.00 WIB.

Sekretaris Umum Panitia Konferensi Republik, Yanuar Nugroho, mengatakan, pertama, konsolidasi akan membahas landasan gerakan seperti nilai, tujuan, dan arah gerakan Konferensi Republik. Kedua, konsolidasi nasional juga akan menetapkan bentuk organisasi, jaringan, dan cara kerjanya. 

“Ketiga akan membahas kepemimpinan. Jejaring atau koordinasi sipil tetap butuh mereka yang mau bekerja di depan dan di balik layar untuk memastikan komunikasi dan koordinasi terjadi tanpa memonopoli,” kata Yanuar.

Konsolidasi nasional ini merupakan tindak lanjut dari Konferensi Republik pertama yang diselenggarakan di Yogyakarta pada 30 Mei 2026. Konsolidasi Konferensi Republik di sana diikuti ratusan organisasi masyarakat sipil, aktivis, hingga akademikus.

Daniel A. Fajri berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |