Viral, Iring-iringan Moge Dikawal Polisi Terobos Lampu Merah RSUD Sragen, Bukan Anggota Polres Sragen

7 hours ago 5

Tangkapan layar video rombongan motor gede (Moge) terobos lampu lalu lintas || Instagram @icws_infocegatanwilayahsragen

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Sebuah video yang memperlihatkan iring-iringan motor gede (moge) menerobos lampu merah dengan pengawalan polisi viral di media sosial. Video tersebut diunggah akun Instagram @icws_infocegatanwilayahsragen dan memperlihatkan momen saat rombongan moge melintas di simpang empat barat RSUD Sragen, diduga tanpa menghormati lampu lalu lintas.

Dalam keterangan video, disebutkan bahwa peristiwa ini bukan merupakan pengawalan oleh anggota Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sragen. Unggahan tersebut menegaskan bahwa petugas pengawal dalam video bukan berasal dari jajaran resmi Polres Sragen.

“Perlu kami jelaskan bahwa hak utama di jalan raya telah diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), tepatnya pada Pasal 134,” tulis akun tersebut. Dalam pasal itu dijelaskan, hanya tujuh jenis kendaraan yang mendapatkan prioritas di jalan, termasuk ambulans, pemadam kebakaran, hingga kendaraan tamu negara.

Kendaraan rombongan moge seperti dalam video memang dapat termasuk dalam kategori “kepentingan tertentu”, sesuai Pasal 134 ayat (7). Namun, pelaksanaannya tetap harus mengacu pada prosedur yang jelas. Dalam hal ini, Peraturan Kakorlantas No. 2 Tahun 2018 tentang SOP Pengawalan Lalu Lintas menjadi acuan penting.

Menariknya, pihak Sat Lantas Polres Sragen telah menegaskan bahwa dalam kondisi normal, anggota mereka tidak diperkenankan menerobos lampu merah saat mengawal rombongan moge. Hal ini tertuang dalam nota dinas resmi yang ditujukan kepada seluruh personel.

Unggahan tersebut juga menyertakan disclaimer bahwa tujuan dari publikasi video ini adalah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, bukan untuk ditiru atau ditiru ulang.

Netizen pun ramai-ramai mengomentari video tersebut, sebagian besar mengecam tindakan arogan pengguna jalan yang merasa memiliki hak istimewa, sementara yang lain menyoroti pentingnya penegakan aturan secara adil tanpa pandang bulu.

Sumber: Instagram @icws_infocegatanwilayahsragen

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |