CNN Indonesia
Senin, 24 Mar 2025 12:09 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Sebuah video yang merekam aksi seorang pria berpakaian seragam aparatur sipil negara (ASN) meminta uang THR kepada pedagang di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi beredar di media sosial.
Dalam rekaman yang beredar, pedagang tersebut kemudian mendapat kuitansi sebagai bukti tanda terima penerimaan uang.
"Pemda, retribusi keamanan ama retribusi," kata pria berbaju seragam ASN dalam video yang diunggah akun Instagram @bekasi.terkini seperti dilihat Senin (24/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dikonfirmasi, Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa mengatakan pihaknya telah menangkap para pelaku pemalakan tersebut.
"Sudah tiga diamankan, dua masih DPO," kata Mustofa saat dikonfirmasi, Senin.
Mustofa menyebut pelaku bukan merupakan pegawai Pemkab Bekasi. Namun, yang bersangkutan merupakan bagian dari pengurus pasar.
Dari keterangan awal, kata Mustofa, yang bersangkutan mengaku pungutan itu dilakukan atas inisiatif pribadi. Namun, hal itu masih didalami lebih lanjut.
"Keterangan awal mereka minta THR atas inisiatif mereka sendiri, sementara masih kita dalami," ucap dia.
"Saya masih dalami apakah benar ada keterlibatan pihak pasar, biasanya dia mungut kebersihan tapi kan itu memang buat pasar, tapi yang kita kejar kan tentang pungutan lebarannya ini, apakah ada perintah dari atasannya atau inisiatif dari yang bersangkutan sendiri," imbuhnya.
(dis/dal)