Wakil Ketua DPRD Prihatin Tahun Ini Peringatan Hari Santri tak Digelar di Jabar: Menurunnya Empati

3 hours ago 10

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), Acep Jamaludin, menyampaikan keprihatinan mendalam atas tidak diselenggarakannya apel peringatan Hari Santri Nasional oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) tahun ini.

Acep menilai, absennya kegiatan resmi tingkat provinsi, termasuk ketidakhadiran Gubernur Jawa Barat dalam peringatan tersebut, menjadi tanda menurunnya empati dan pengakuan pemerintah terhadap peran penting santri. Serta, pesantren di Tanah Pasundan.

"Hari ini cukup memprihatinkan. Tanpa kehadiran Gubernur dan tanpa apel Hari Santri di Gedung Sate seperti tahun-tahun sebelumnya, saya merasa kehilangan makna rekognisi dari pemerintah provinsi terhadap santri dan pesantren," ujar Acep, Rabu (22/10).

Acep yang merupakan politisi berlatar belakang santri ini menegaskan, Hari Santri bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk pengakuan (rekognisi) negara atas kontribusi santri dalam sejarah perjuangan bangsa dan pembangunan nasional. Ia mengingatkan, sejak penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional tahun 2015, pemerintah pusat dan daerah memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memfasilitasi kehidupan pesantren.

"Kalau pemerintah provinsi belum bisa mengimplementasikan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, atau Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, setidaknya munculkanlah empati. Gelar apel, buat kegiatan simbolik, atau sekadar memberi penghargaan terhadap pondok pesantren," paparnya.

Jawa Barat, Episentrum Pesantren Nasional

Acep menyoroti bahwa Jawa Barat merupakan provinsi dengan jumlah pesantren terbanyak di Indonesia. Berdasarkan data tahun 2025, terdapat 12.977 pesantren dengan 376.791 santri di wilayah ini. Pesantren, katanya, tidak hanya berperan sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga pusat ekonomi umat di sektor mikro, koperasi, dan pertanian komunitas.

Perda No. 1 Tahun 2021 sendiri menjadi Perda pertama di Indonesia yang secara khusus memayungi penyelenggaraan pesantren. Namun, menurut Acep, implementasi dan dukungan anggarannya masih jauh dari optimal.

"Dulu kita punya program One Pesantren One Product (OPOP) yang sukses membangkitkan ekonomi pesantren. Kini, program itu seolah menghilang. Begitu juga dengan berbagai bentuk afirmasi pemerintah terhadap santri dan pesantren yang semakin pudar," katanya.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |