SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM — Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah mengungkap sebuah modus penipuan baru yang cerdik, berkedok penculikan, yang baru-baru ini menimpa seorang ibu dan anaknya berinisial IDK di Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Kejadian pada Selasa malam (27/5/2025) ini menunjukkan bahwa penipuan kini tak lagi melibatkan penculikan fisik, melainkan manipulasi canggih melalui akses ilegal ke perangkat elektronik korban.
Dalam rilis resmi Polda Jateng, dijelaskan bahwa korban IDK diintimidasi dan dimanipulasi secara psikologis oleh pelaku. Para penipu, yang mengaku sebagai aparat penegak hukum, memerintahkan korban untuk mengisolasi diri. Setelah itu, pelaku mengambil alih kontrol komunikasi korban untuk mengelabui kerabat dan melancarkan pemerasan.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap skema penipuan yang kian canggih ini. Ia mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya pada informasi mencurigakan, apalagi yang mengatasnamakan aparat dan mengancam dengan narasi keterlibatan dalam kejahatan.
“Jika menerima informasi yang mencurigakan, kami minta masyarakat berpikir kritis dengan tidak mudah percaya informasi tersebut, serta tidak mudah mengambil keputusan saat berada di bawah tekanan,” ujar Artanto saat dihubungi Tempo pada Jumat (30/5/2025).
Hingga saat ini, pelaku di balik modus penipuan “penculikan daring” ini masih dalam pengejaran. Artanto memastikan bahwa penyelidikan intensif terus dilakukan untuk melacak dan menangkap para pelaku.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan aduan korban IDK, malam itu ia menerima pesan WhatsApp dari nomor anaknya, berinisial SA (20). Dalam pesan itu, SA dikabarkan telah diculik oleh orang tak dikenal dan meminta tebusan sebesar Rp 80 juta, disertai ancaman akan disiksa jika permintaan tidak dipenuhi.
Merasa anaknya dalam bahaya, IDK segera melaporkan dugaan penculikan itu ke Polsek Tembalang pada pukul 21.55 WIB. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng dengan menelusuri keberadaan korban.
Dari hasil penyelidikan, diketahui korban berada di Tembalang. Tim kemudian menelusuri lokasi dan menemukan sepeda motor korban terparkir di sebuah hotel. Berdasarkan informasi dari pihak hotel, SA ditemukan telah check-in seorang diri di kamar 306 sejak pukul 13.35 WIB.
Ia ditemukan dalam keadaan selamat dan tanpa ada kontak langsung dengan pelaku. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa korban sebelumnya menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai aparat dan menuduh korban terlibat dalam kasus pencucian uang.
Korban kemudian diarahkan untuk menjauh dari lingkungan rumah agar bisa berkomunikasi lebih aman dengan pelaku. Korban juga diminta untuk ‘kooperatif’ dengan cara mengisolasi diri di hotel agar ‘penyelidikan’ yang dilakukan dapat berjalan lancar. Karena ketakutan, permintaan pelaku tersebut dituruti saja oleh korban.
Selama SA berada di hotel, pelaku yang beroperasi dari tempat lain berhasil membajak nomor WhatsApp miliknya. Nomor itu kemudian digunakan untuk menghubungi orang tua korban, IDK, dan mengabarkan seolah-olah anaknya menjadi korban penculikan untuk meminta tebusan berupa sejumlah uang.
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.