Yayasan Ora Aji, Sleman  Bantah Tudingan Penganiayaan Santri

2 days ago 17

Suasana Ponpes Ora Aji di Tundan, Purwomartani, Kalasan, Sleman, DIY | tribunnews

SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Yayasan Ora Aji, Sleman membantah adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh para santri dan pengurus pondok terhadap seorang santri berinisial KDR (23).

Melalui kuasa hukumnya, Adi Susanto, pihak yayasan menegaskan bahwa insiden yang terjadi lebih tepat disebut sebagai bentuk spontanitas dari para santri yang merasa kecewa terhadap perilaku KDR. Ia menolak keras jika tindakan tersebut dikategorikan sebagai penganiayaan atau pengeroyokan.

“Memang ada kontak fisik, tapi bukan dalam konteks kekerasan yang melukai. Tidak ada yang dicederai, tidak ada yang disengaja untuk disakiti,” ujar Adi saat dikonfirmasi, Jumat (30/5/2025).

Menurutnya, kejadian itu bermula dari kecurigaan sejumlah santri terhadap KDR yang diduga terlibat dalam sejumlah pelanggaran, mulai dari vandalisme hingga kehilangan barang dan uang hasil usaha internal pondok. Rasa kecewa itulah yang kemudian memicu reaksi emosional dari 13 orang santri.

“Mereka itu sesama santri, satu lingkungan. Jadi ketika ada yang mencoreng nilai-nilai kebersamaan, wajar muncul reaksi. Tapi itu tidak bisa serta-merta disebut penganiayaan,” jelas Adi.

Ia juga menyebut bahwa tuduhan KDR yang menyatakan dirinya diikat, dicambuk dengan selang, hingga disetrum, terlalu dibesar-besarkan. Versi tersebut dinilai menyimpang dari apa yang sebenarnya terjadi.

Menurut Adi, setelah insiden tersebut, hubungan antara KDR dan para santri masih berlangsung seperti biasa. Namun beberapa waktu kemudian, KDR memutuskan keluar dari pondok dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Hasil penyelidikan Polresta Sleman pun menetapkan 13 orang sebagai tersangka. Namun, mereka tidak ditahan.

“Sudah kami ajukan permohonan penangguhan penahanan. Sebab sebagian besar dari mereka masih santri aktif, dan empat di antaranya berstatus anak di bawah umur. Mereka juga kooperatif selama proses penyidikan,” terangnya.

Tak hanya itu, pihak yayasan mengaku telah mencoba menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Mereka bahkan sempat mengupayakan mediasi dan menawarkan sejumlah kompensasi sebagai bentuk itikad baik.

“Kami mencoba menempuh jalan damai, tapi tidak ada titik temu soal nominal. Jadi mediasi gagal,” ujar Adi.

Ia menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan para santri lebih kepada bentuk respons emosional terhadap situasi yang mereka anggap tidak adil.

“Ini bukan kekerasan, bukan anarkisme. Ini lebih kepada ekspresi kecewa dari para santri yang merasa lingkungan mereka dirusak oleh perilaku yang tidak semestinya,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setianto Erning Wibowo, menyampaikan bahwa meskipun para tersangka tidak ditahan, proses hukum tetap berjalan.

“Dari 13 tersangka, lima masih di bawah umur. Seluruhnya tidak ditahan karena bersikap kooperatif,” tuturnya singkat.

www.tribunnews.com

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |