123 Siswa di Kebumen Diduga Keracunan MBG, 30 Siswa Jalani Rawat Inap

2 hours ago 8

REPUBLIKA.CO.ID, KEBUMEN -- Sebanyak 123 siswa di Kecamatan Petanahan, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah (Jateng), diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebanyak 30-an korban harus menjalani rawat inap. 

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kebumen, Iwan Danardono, mengungkapkan, siswa yang menjadi korban dugaan keracunan MBG berasal dari beberapa sekolah. Jumlah korban terbanyak berada di Madrasah Wathoniyah Islamiyah (MWI). 

Mereka mulai mengalami gejala mual, muntah, dan diare pada Kamis (25/9/2025) malam, sekitar pukul 19:00 WIB. "Yang mengalami gejala itu 123 (siswa), tapi yang dirawat ada 30 atau 35 kalau tidak salah," ungkap Iwan ketika dihubungi, Jumat (26/9/2025). 

Menurut Iwan, kondisi para siswa yang dirawat inap sudah mulai membaik. "Keluhan-keluhannya sudah berkurang," ujarnya. 

Dia mengungkapkan, para siswa mengalami gejala seperti keracunan setelah menyantap soto yang disajikan sebagai menu MBG. Soto tersebut dibuat dan didistribusikan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sama. 

Iwan mengatakan, Dinkes Kabupaten Kebumen telah mengambil sampel dari soto terkait untuk diuji di laboratorium. "Mungkin bisa dari sayurnya, ayamnya, atau airnya, nanti hasil labnya akan ketahuan; ini yang mana yang terkontaminasi," ujarnya. 

Dia menambahkan, sejauh ini Pemkab Kebumen belum membahas soal pendeklarasian kejadian luar biasa akibat peristiwa dugaan (KLB) keracunan MBG di Kecamatan Petanahan. "Kami belum ke sana sih (KLB). Kan yang penting penanganan dulu saja dan pasiennya juga tidak bertambah," ucap Iwan. 

Menurut Iwan, peristiwa dugaan keracunan MBG baru sekali terjadi di Kebumen. Dia mengungkapkan, selama ini Dinkes Kebumen juga hanya melakukan pemantauan dan pengawasan secara berkala terhadap pelaksanaan MBG. 

Iwan mengingatkan, SPPG harus mematuhi standar prosedur penyajian MBG. "Kebersihan harus lebih ditingkatkan, kemudian pelaksanaannya harus sesuai prosedur yang detail yang telah ditetapkan oleh BGN (Badan Gizi Nasional)," ujarnya.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |