TEMPO.CO, Jakarta - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengecam dugaan pemecatan sepihak terhadap personel Sukatani, Novi Citra Indriyani, yang merupakan seorang guru Sekolah Dasar di Kabupaten Banjarnegara. Kepala Bidang Advokasi P2G Iman Zaenatul mengatakan kasus ini berpotensi melanggar perlindungan terhadap guru.
Iman menjelaskan bahwa P2G memiliki empat catatan kritis terkait polemik ini. Pertama, jika seorang guru melanggar aturan atau kode etik sekolah, biasanya akan diberikan surat peringatan secara bertahap mulai dari peringatan pertama, kedua, hingga ketiga sebelum dikenakan sanksi berat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Namun, dugaannya sekolah atau yayasan langsung saja memecat Bu Novi, pasti ada alasan khusus," ungkap Iman dalam keterangan resminya pada Senin malam, 23 Februari 2025.
Dalam hal ini P2G mengkhawatirkan adanya tekanan dan keterlibatan dari institusi lain yang bersifat memaksa sekolah atau yayasan.
Kedua, Iman mengatakan bahwa Novi adalah sosok guru yang kreatif, memiliki aktivitas yang produktif di luar sekolah, ketika menjadi vokalis band progresif bergenre punk. Dalam hal ini, novi dilindungi oleh Permendikbud Nomor 10 Tahun 2017, yang mencakup perlindungan profesi, perlindungan hukum, perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja, serta perlindungan hak kekayaan intelektual.
“Ini harusnya diapresiasi, bukan malah diintimidasi atau didiskriminasi,” lanjut Iman.
Iman menegaskan bahwa ketika seorang guru menciptakan karya seni, seperti lagu, karyanya tidak boleh dihapus secara paksa karena merupakan bagian dari hak kekayaan intelektual. Jika lagu berjudul 'Bayar-Bayar-Bayar' dihapus dari semua platform musik, hal ini berpotensi melanggar hak intelektual guru yang seharusnya mendapat perlindungan.
“Sudah lagunya dihapus, dipecat pula dari pekerjaan. Pihak-pihak yang terlibat harus bertanggung jawab karena melanggar UU," kata Iman.
Kemudian yang ketiga, P2G mendesak Kemendikdasmen untuk memanggil pihak sekolah guna mengkonfirmasi dan mengklarifikasi permasalahan ini. Terlebih lagi, kata Iman, Kemdikdasmen telah menjalin kerja sama dengan Mabes Polri melalui MoU terkait perlindungan guru.
“Harus dijelaskan, terang-benderang ke publik. Perlu diingat, setelah kasus ibu Supriani di Konawe Selatan, Kemdikdasmen sudah membuat MoU dengan Mabes Polri mengenai perlindungan guru. Saya kira kasus semacam ini harus jadi perhatian khusus dalam MoU,” ujarnya.
Selain itu, P2G juga mendesak Kementerian Hukum dan HAM serta Komnas HAM untuk menyelidiki lebih lanjut apakah terdapat potensi pelanggaran hak asasi manusia terhadap guru, baik oleh pihak sekolah maupun institusi lainnya.
Keempat, P2G berharap kasus serupa tidak terulang di masa mendatang. Iman mengingatkan bahwa kejadian seperti ini pernah menimpa Guru Sabil di Cirebon, yang dipecat oleh yayasan setelah mengkritik Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di media sosial. Hal ini, kata Iman harus menjadi pembelajaran bagi sekolah, yayasan, dan pemerintah, untuk tidak diskriminatif, tidak bertindak sewenang-wenang kepada profesi guru.
Sebelumnya, Sukatani mengumumkan penarikan lagu berjudul “Bayar Bayar Bayar” dari semua platform pemutar musik. Salah satu lagu yang dirilis dalam album Gelap Gempita itu berisi kritikan terhadap polisi.
Pengumuman penarikan lagu itu disampaikan oleh personel band asal Purbalingga tersebut di akun media sosial @sukatani.band pada Kamis, 20 Februari 2025. Dalam unggahan itu, dua personel Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti (gitaris) dan Novi Citra Indriyati (vokalis), menyatakan permintaan maafnya kepada Kapolri dan institusi kepolisian.
Selain itu, Novi yang berprofesi sebagai guru dikabarkan dipecat dari sekolah tempatnya mengajar di Banjarnegara. Datanya dihapus dari Dapodik pada 13 Februari 2025. Organisasi guru lain, seperti Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyatakan pemecatan yang dilakukan terhadap Novi diduga kuat merupakan paksaan untuk mengundurkan diri karena sekolah merasa tertekan. Atas hal ini, FSGI menilai adanya kesewenang-wenangan dan pemecatan tersebut diduga kuat melanggar peraturan yang ada.
Setelah permasalahannya menjadi atensi publik, Sukatani pun akhirnya kembali muncul. Mereka mengunggah kabar terbaru mereka melalui akun Instagram-nya.
"Kami dari Sukatani mengucapkan banyak-banyak terima kasih atas dukungan dan doa yang diberikan oleh semua pihak selama beberapa hari ini. Kami sangat menghargai solidaritas dari kawan-kawan sehingga membuat kami tetap kuat," tulis Sukatani dalam unggahan tersebut dikutip dari akun resmi @sukatani.band. Tempo telah meminta izin untuk mengutip unggahan tersebut.
Daniel A. Fajri, Hanin Marwah, Intan Setiawanti dan Novali Panji Nugroho berkontribusi dalam penulisan artikel ini.