TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu pemeringkatan paspor sebuah negara yang paling banyak dirujuk adalah Henley Passport Index. Pemeringkatan yang disusun perusahaan konsultan Henley & Partners ini didasarkan pada data resmi dan eksklusif yang diperoleh dari International Air Transport Association (IATA).
Dalam menentukan seberapa "kuat" sebuah paspor, faktor utama yang diperhitungkan adalah jumlah negara yang dapat diakses oleh pemegang paspor tersebut tanpa memerlukan visa. Indeks ini memberikan gambaran tentang paspor-paspor terkuat di dunia, di mana pemegang paspor terkuat menikmati kemudahan dalam melintasi batas negara.
Dalam daftar terbaru, Singapura menduduki peringkat teratas, dengan beberapa negara Asia lainnya juga berhasil masuk ke dalam sepuluh besar. Selama 19 tahun terakhir, Indeks Paspor Henley telah mengevaluasi 199 paspor dan 227 tujuan, memberikan pembaruan bulanan mengenai kekuatan paspor di seluruh dunia.
Selain mempertimbangkan akses bebas visa, pemeringkatan ini juga memperhitungkan hubungan diplomatik dan perjanjian internasional yang dimiliki oleh suatu negara. Kekuatan paspor sangat terkait dengan kedudukan geopolitik negara tersebut serta koneksi globalnya.
Sering kali, negara-negara dengan paspor yang kuat memiliki ikatan internasional yang erat dan hubungan diplomatik yang positif. Negara-negara ini telah melakukan negosiasi keringanan visa secara ekstensif, memungkinkan warganya untuk menjelajahi dunia tanpa terhambat oleh birokrasi.
Di Asia, terdapat empat negara yang secara konsisten berhasil masuk dalam sepuluh besar paspor terkuat di dunia. Merujuk situs resmi Henley Global, berikut adalah empat negara di Asia yang paspornya termasuk dalam daftar terkuat di dunia.
1. Singapura
Menurut Indeks Paspor Henley terbaru yang dirilis pada Oktober 2024, Singapura kembali dinyatakan sebagai negara dengan paspor terkuat di dunia karena memberikan warganya akses bebas visa ke 195 negara.
Warga Singapura tidak hanya dapat menjelajahi berbagai destinasi di seluruh dunia dengan mudah, tetapi juga menikmati manfaat dari hubungan diplomatik yang kuat dan perjanjian internasional yang menguntungkan. Di sisi lain, Afghanistan menempati posisi sebagai negara dengan paspor terlemah, yang hanya memungkinkan akses bebas visa ke 26 tujuan.
2. Jepang
Jepang menempati posisi kedua dalam peringkat paspor terkuat, berbagi tempat dengan Prancis, Jerman, Italia, dan Spanyol. Kelima negara ini telah berhasil memberikan warganya akses bebas visa ke 192 negara di seluruh dunia, menurut peringkat terbaru.
3. Korea Selatan
Korea Selatan menempati peringkat ketiga bersama Austria, Finlandia, Denmark, Irlandia, Luksemburg, Belanda, dan Swedia. Pemegang paspor Korea Selatan dapat melakukan perjalanan bebas visa atau mendapatkan visa saat kedatangan ke 191 negara. Kekuatan paspor ini mencerminkan hubungan internasional yang kokoh dan upaya diplomasi yang berhasil dari negara tersebut.
4. Uni Emirate Arab
Uni Emirat Arab (UEA) menempati peringkat ke-9 sebagai salah satu negara dengan paspor terkuat, bersama dengan Estonia dan Lituania, yang memberikan akses bebas visa ke 185 tujuan. Keberhasilan ini mencerminkan kekuatan hubungan luar negeri UEA yang terus berkembang, serta pengaruhnya yang semakin signifikan di panggung global.
Dengan paspor yang kuat, pemegang paspor UEA dapat bepergian tanpa visa ke sejumlah negara, menunjukkan efektivitas strategi diplomasi dan kerjasama internasional yang diupayakan oleh negara ini.
NAJLA NUR FAUZIYAH | CNTRAVELLER | THE ECONOMIC TIMES
Artikel ini terbit di bawah judul 4 Negara di Asia yang Masuk dalam 10 Besar Negara dengan Paspor Terkuat di Dunia