69 WNI Terlibat Judi Online Didepak Filipina, Tiba Bergelombang di Tanah Air

3 weeks ago 13

TEMPO.CO, Tangerang - Pemerintah Filipina mendeportasi 69 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlibat judi online dan cyber scamming di negara itu. Sebanyak 22 orang, yang dipulangkan dari Filipina itu, akan tiba melalui Bandara Soekarno-Hatta secara bergelombang pada Selasa dan Rabu, 22-23 Oktober 2024.

Kepala Divisi Hubungan Internasional Kepolisian Negara Republik Indonesia (Divhubinter Polri) Inspektur Jenderal Khrisna Murti menyatakan ke-69 WNI ini dipulangkan dengan status deportasi. Mereka digerebek di Hotel Tourist Garden, Lapu-Lapu City, Provinsi Cebu, Filipina oleh Presidential Anti-Organized Crime Commission (PAOCC), dengan pendampingan Divhubinter Polri melalui KBRI Manila, dalam hal ini Atase Kepolisian (Atpol) di Manila. 

"Para WNI ini bekerja sebagai pelaku atau operator scamming maupun judi online. Karena tidak sesuai target, mereka disekap di kantor tempat bekerja dan paspor mereka ditahan,"kata Krisna di Bandara Soekarno--Hatta Selasa tengah malam, 22 Oktober 2024.

Khrisna menyebut, para WNI  itu dibayar 70.000 Peso atau setara dengan Rp 21 juta per bulan. "Penggerebekan ini dilakukan menyusul kebijakan pemerintah Filipina yang diumumkan oleh Presiden Ferdinand Marcos Jr," kata Khrisna. 

Dalam pidato State of the Nation Address (SONA) pada 22 Juli 2024, Presiden Ferdinand Marcos Jr. menginstruksikan penutupan total operasi POGO (Philippines Offshore Gaming Operator) yang selama ini beroperasi di Filipina.

Khrisna menyebutkan penutupan bisnis judi tersebut diperkirakan akan berdampak pada lebih dari 4.179 WNI yang bekerja di industri perjudian online, baik legal maupun ilegal.

Presiden Filipina memutuskan semua operasi POGO harus dihentikan, dan seluruh perusahaan yang terlibat harus keluar dari Filipina sebelum akhir tahun ini. Keputusan itu diambil sebagai langkah pemerintah Filipina untuk menekan dampak sosial negatif yang ditimbulkan oleh industri perjudian online di negara tersebut. "Ttermasuk keterlibatan pekerja asing, seperti WNI, yang bekerja baik secara legal maupun ilegal di sektor ini," kata Khrisna. 

Divhubinter Polri, melalui Atase Kepolisian di Manila, turut berperan aktif dalam proses identifikasi dan pendampingan terhadap para WNI di lokasi penggerebekan. Polri juga berkoordinasi dengan PNP (Philippines National Police), NBI (National Bureau of Investigation), dan PAOCC untuk memastikan keselamatan WNI serta kelancaran proses hukum yang berlaku. 

Selain itu, Divhubinter juga mendampingi proses pendataan biometrik para korban bersama otoritas imigrasi Filipina, serta memastikan verifikasi identitas para korban sebagai WNI yang sah.

Proses deportasi tahap pertama akan melibatkan 35 WNI, sementara 32 WNI lain masih menunggu jadwal pemulangan. Sementara itu, dua WNI yang terlibat dalam kasus hukum masih menjalani proses pengadilan di Filipina.

Berikut Jadwal Penerbangan WNI yang Dipulangkan dari Filipina 

Iklan

1. Penerbangan pertama, menggunakan Scoot TR-278, tiba di Bandara Internasional Soekarno--Hatta, Tangerang pada 22 Oktober 2024 pukul 19.10 WIB. Nama inisial mereka adalah; PG, I, LR, R, JE, ASP, TS, MSH, NRO, IIK

2. Penerbangan kedua, menggunakan Cebu Pacific 5J-759, tiba di  Bandara Internasional Soekarno--Hatta pada 22 Oktober 2024 pukul 23.30 WIB dengan nama penumpang: YA, FR, SW, MAA, RDY, NS, PO, FK, AMH, DF, FR.

Pada tanggal 22 Oktober 2024 itu terdapat 4 gelombang pemulangan, 2 gelombang mendarat  CGK (-kode Bandara Soekarno--Hatta), 1 gelombang mendarat KNO dan 1 gelombang mendarat di Manado. 

Adapun jadwal ketibaan pada 23 Oktober 2024 

1.Berangkat 22 Oktober 2024 dari Manila Filipina transit di Singapura terdata pukul (06.55) MNL – (10.30) SIN (transit 3jam) dilanjutkan (14.25) – (15.50) PEN (transit 17jam) berangkat lagi 23 Okt (09.45) – (09.35) KNO  (Air Asia QZ-107) tanpa pendamping, berinisial DM dan MI. 

2.Berangkat 22 Oktober 2024  (06.55) MNL – (10.30) SIN (transit 23jam) berangkat lagi 23 Okt (10.20) – (11.05) CGK  (Scoot TR-276) tanpa pendamping; MDA dan MI. 

3..Berangkat pukul (09.35) MNL – (23.15) SIN (transit 10jam) berangkat lagi 23 Okt (09.25) – (13.15) MDC (Scoot TR-216)  tanpa pendamping; JJR, TEM, APH. 

4.Berangkat 22 Oktober 2024  (19.35) MNL – (23.15) SIN (transit 19jam) berangkat lagi 23 Okt (18.25) – (19.10) CGK  (Scoot TR-278)  tanpa pendamping AF, S, TAS, YPM dan S serta BH. 

Pilihan Editor: Top 3 Hukum: Menteri HAM Natalius Pigai Minta Anggaran Rp 20 Triliun, Amnesty International Sebut Yusril Tak Paham UU yang Benar

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |