TEMPO.CO, Jakarta - Markas Polsek Kayangan Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), digeruduk sejumlah massa dari Desa Sesait, Kayangan pada Senin malam, 17 Maret 2025. Dalam aksi tersebut, massa merusak pagar, memecah kaca, membakar sejumlah material termasuk sebuah sepeda motor.
Berdasarkan info yang diperoleh Tempo, kemarahan warga dipicu oleh peristiwa bunuh diri seorang warga berinisial RW, yang diduga depresi setelah diproses polisi Polsek Kayangan. RW diperiksa terkait dengan dugaan pencurian telepon genggam milik seorang karyawan Alfamart, yang videonya beredar di medsos.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta menyatakan kasus perusakan Mapolsek Kayangan dipicu kesalahpahaman warga. Dia pun membantah kabar adanya permintaan sejumlah uang oleh anggota polisi kepada RW. "Tidak ada, itu hanya isu," kata Purwanta ketika dihubungi Tempo, Selasa dini hari, 18 Maret 2025.
Kasus penyerangan terhadap markas kepolisian ini bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, hal serupa telah beberapa kali dialami oleh Polres atau Polsek di Indonesia. Berikut deretan kasus penyerangan terhadap Polres dan Polsek.
1. Penyerangan Polres Tarakan
Puluhan anggota TNI dari Batalyon Infanteri (Yonif) 614/RJP) menyerang Kantor Polres Tarakan, Kalimantan Utara, pada Senin malam, 24 Februari 2025. Akibatnya enam polisi luka-luka dalam insiden yang disaksikan puluhan warga tersebut.
Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha mengatakan serangan tersebut dipicu peristiwa pengeroyokan terhadap seorang anggota Yonif 614/RJP oleh sekitar lima orang personel Polres Tarakan pada dua hari sebelumnya, yakni Sabtu, 22 Februari 2025.
Peristiwa tersebut sempat ingin diselesaikan melalui mediasi. Dari hasil mediasi awal antara pihak anggota Polres Tarakan dan anggota Yonif 614/RJP menyepakati bahwa pengeroyok yang terlibat akan memberikan biaya pengobatan sebesar Rp10 juta kepada korban, namun janji tersebut tidak kunjung direalisasikan.
Pengingkaran janji tersebut membuat sekitar 20 orang anggota Yonif 614/RJP mendatangi Mapolres Tarakan dengan maksud mencari lima anggota Polres yang diduga terlibat dalam insiden pengeroyokan tersebut. Menurut Pangdam, yang menyebut aksi itu sebagai spontanitas, terjadi pelemparan batu yang mengakibatkan kerusakan pada kaca dan pintu pos jaga serta beberapa kaca Mapolres Tarakan.
2. Penyerangan Polsek Pangkalan Banteng
Kepolisian Resor Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah mengamankan empat pelaku orang tidak dikenal (OTK), karena melakukan penyerangan terhadap Markas Polsek Pangkalan Banteng pada Jumat, 3 Mei 2024.
“Keempat orang tersebut dalam pengaruh minuman beralkohol, dan melakukan penyerangan ke Polsek Pangkalan Banteng dengan mengendarai satu unit kendaraan roda empat jenis pick up,” kata Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman di Pangkalan Bun, Sabtu, 4 Mei 2024, dikutip dari Antara.
usfandi mengatakan, kejadian tersebut berawal dari keempat OTK melaju dari arah Kotawaringin Timur (Kotim) menuju ke Kabupaten Kobar. “Setibanya di wilayah Kecamatan Pangkalan Banteng mereka tiba-tiba berbelok memasuki Polsek Pangkalan Banteng dan hendak menabrak salah satu personel yang sedang bertugas,” ucapnya.
Tidak sampai di situ, keempatnya memberhentikan kendaraannya di depan gapura Polsek, yang kemudian salah satunya mengeluarkan senjata tajam, jenis parang. Mereka lalu memasuki halaman dan musala polsek, namun tidak berselang lama aparat berhasil mengamankan mereka.
3. Perusakan Sejumlah Kantor Polisi di Makassar
Penyerangan terhadap sejumlah kantor polisi di Makassar bermula dari perusakan kaca spion sebelah kiri mobil truk Dalmas Sabhara Polrestabes Makassar pada Kamis 13 April pukul 21.30 WITA. Orang tidak dikenal (OTK) terlihat melintas di Jalan Arief Rate menggunakan kurang lebih 20 sepeda motor.
Berselang dua jam, perusakan kembali terjadi, kali ini kaca Pos Lantas di pertigaan Jalan Alauddin-Pettarani yang dilempari batu. Kemudian Kamis, 13 April 2023 pukul 23.45 WITA, giliran Pos Lantas di Jalan Pettarani dekat fly over yang kacanya dilempari batu.
Pada Jumat, 14 April 2023 pukul 00.30 WITA, mobil tahanan di Polres Pelabuhan yang dilempari batu. Berselang setengah jam, lagi penyerangan terjadi di Polsek Soetta, satu mobil dilempari batu. Di hari yang sama orang tak dikenal kembali melakukan perusakan dan pembakaran di Pos Lantas pertigaan Jalan Sultan Alauddin dan Pettarani, sehingga mengakibatkan kebakaran seluruh bangunan pos lantas.
4. Penyerangan Polsek Cipayung
Kapolsek Cipayung Kompol Gusti Sunawa mengungkapkan pihaknya berhasil menangkap seorang pelaku penyerangan di Markas Polsek Cipayung, Jakarta Timur, pada Jumat petang, 19 Maret 2023. Kejadian itu bermula ketika seorang pria yang mengemudikan sepeda motor datang lalu seketika mengeluarkan dua bilah parang.
"Di depan pintu masuk langsung mengeluarkan sajam (senjata tajam), dua bilah parang besar. Langsung teriak-teriak mengancam petugas yang mengenakan pakai dinas," ujar Gusti, Jumat, 19 Maret 2023, dikutip dari Antara.
Tak hanya mengancam petugas, pelaku juga merusak mobil dinas patroli yang terparkir di pelataran dekat pintu masuk hingga mengakibatkan kaca depan pecah retak terkena sabetan parang. Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian merusak tiga kaca pintu depan Mapolsek Cipayung dan berupaya masuk ke ruang SPKT yang saat itu terdapat warga sedang membuat laporan.
Petugas pun mengeluarkan tembakan peringatan ke udara kepada pelaku hingga pelaku akhirnya berhasil ditangkap dengan barang bukti dua bilah parang. Belum diketahui pasti motif penyerangan dan identitas pelaku. Namun Gusti menuturkan saat kejadian pelaku tampak mengincar anggotanya yang sedang berpakaian dinas.
5. Penyerangan Pos Polisi di Lamongan
Pada Selasa dini hari, 20 November 2020, kaca Pos Polisi Wisata Bahari Lamongan (WBL) Paciran, Lamongan dirusak dan dilempari batu oleh dua orang. Bripka AA yang mengetahui hal itu lantar mengejar pelaku ke arah barat.
Sampai di Pasar Blimbing Paciran, pelaku ER menghadang Bripka AA. ER menembakkan kelereng dengan ketapel dan mengenai mata kanan Bripka AA. Anggota polisi itu kemudian menabrakkan sepeda motornya ke motor pelaku sehingga terjatuh hingga pelaku akhirnya diamankan di Polsek Brondong, Polres Lamongan.
Kepala Polda Jawa Timur Inspektur Jenderal Luki Hermawan mengatakan dua orang yang ditangkap dalam peristiwa penyerangan polisi itu diduga terkait kelompok radikal. Kedua orang yang ditangkap itu berinisial MSA dan ER. Adapun ER merupakan pecatan dari anggota Polri pada tahun 2004.
6. Penyerangan Polsek Ciracas
Pada Sabtu, 29 September 2020 sekitar pukul 01.45 WIB, Mapolsek Ciracas diserang sejumlah orang tidak dikenal yang merusak sejumlah fasilitas. Penyerangan yang dilakukan sekitar 100 orang itu berbuntut pada pembakaran satu unit mobil dinas Wakapolsek Ciracas, satu unit bus operasional dirusak di bagian kaca, pagar Mapolsek yang dirobohkan, serta kaca kantor pelayanan pecah.
Akibat dari insiden itu, sebanyak 17 prajurit TNI dipecat dari dinas kemiliteran karena terbukti secara sah terlibat dalam kasus penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur. "Dari 67 terdakwa yang telah menjalani persidangan, 16 orang dijatuhi hukuman pokok pidana penjara selama 1 tahun dan hukuman tambahan dipecat dari dinas militer," kata Kepala Pengadilan Militer Utama Mayjen TNI Abdul Rasyid dalam siaran persnya di Jakarta, Senin.
7. Penyerangan Polsek Daha Selatan
Insiden penyerangan Markas Polsek Daha Selatan, Kalimantan Selatan terjadi pada Senin, 1 Juni 2020. Insiden itu bermula ketika tiga anggota Polsek Daha Selatan, yakni Brigadir Leonardo Latupapua, Brigadir Djoman Sahat Manik Raja, dan Brigadir Dua M Azmi, tengah bertugas piket malam.
Ketika sedang berjaga itu, Bripda Azmi mendapat keributan di ruang SPKT. Ia pun bergegas ke ruangan tersebut, dan menemukan Brigadir Leonardo sudah dalam keadaan terluka akibat senjata tajam. Bripda Azmi pun meminta bantuan kepada Brigadir Djoman.
"Keduanya balik ke ruang SPKT, tetapi sampai di sana, mereka malah dikejar oleh OTK (orang tidak dikenal) dengan pedang," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Komisaris Besar Mochamad Rifa’i saat dihubungi pada Senin, 1 Juni 2020.
Kedua anggota itu berlari ke ruangan lain dan mengunci ruangan dari dalam sambil menelpon ke Markas Kepolisian Resor Hulu Sungai Selatan untuk meminta bantuan. Dari pelaku penyerangan, polisi menemukan sejumlah dokumen soal ISIS. "Kami menemukan barang bukti, yakni sepeda motor, dokumen beridentitas ISIS seperti syal dan ID card, serta selembar surat wasiat bertulis tangan dan Al-Quran kecil yang disimpan di tas pinggang pelaku," kata Rifai melanjutkan.
Ananda Ridho Sulistya, Andita Rahma, Eko Ari Wibowo, Didit Hariyadi, dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.