TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa lembaga negara mengaku tidak mampu membayar listrik usai menerapkan pemangkasan anggaran berdasarkan instruksi Presiden Prabowo Subianto. Tercatat, Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menyampaikan ketidakmampuannya untuk membayar tagihan kebutuhan dasar operasional tersebut.
Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa mengungkapkan pihaknya tidak mempunyai dana untuk membayar tagihan air dan listrik. Awalnya, KPPU mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 105 miliar pada 2025, tetapi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memotongnya menjadi Rp 67,47 miliar. “Kalau dampaknya, hitung-hitungan kami di Kesekretariatan, berpotensi listrik, air PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum), di bulan Maret ini sudah enggak ada anggarannya,” kata Fanshurullah dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 13 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain itu, Fanshurullah menjelaskan pihaknya akan berhenti berlangganan jasa internet dan telepon. Dia menyebut anggaran untuk dua kebutuhan dasar operasional tersebut hanya ada sampai Juli 2025. “Kemudian, ada 66 tenaga outsourcing (pekerja alih daya) kami, kebersihan, sopir, dan keamanan. Kalau tidak ada perkembangan lebih lanjut, kemungkinan bulan Juli kita akan setop kontraknya,” ucap Fanshurullah.
Dia juga menuturkan, operasional tujuh kantor wilayah (kanwil) KPPU akan terhenti per Juli 2025, meliputi Medan, Lampung, Bandung, Yogyakarta, Makassar, Samarinda, dan Surabaya. Namun, dia menegaskan pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk menghindari dampak dari efisiensi anggaran.
Sebelumnya, Ketua LAN Muhammad Taufiq juga mengaku kesulitan membayar listrik setelah pemangkasan anggaran. Menurut dia, ketiadaan dana untuk membayar tagihan listrik tidak hanya dialami LAN, tetapi kementerian dan lembaga (K/L) lain. “Seperti tadi disampaikan oleh Bapak-Bapak Anggota, tadi menjadi lebih kreatif gitu. Ini saya pikir, mungkin sama dialami oleh kementerian lain, karena tidak cukup Pak, untuk bayar listrik,” ujar Taufiq dalam raker bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2025.
Namun, Taufiq mengatakan, setelah rekonstruksi efisiensi anggaran, kemungkinan pihaknya sudah bisa membayar listrik. Adapun efisiensi anggaran yang harus dilakukan LAN berdasarkan rekonstruksi sebesar Rp 91,4 miliar, dari total pagu senilai Rp 328 miliar, sehingga menjadi sebesar Rp 237 miliar pada 2025.
Pada kesempatan yang sama, Ketua ANRI Pego Pinandito turut menyatakan bahwa instansinya tidak mampu membayar tagihan listrik. Akan tetapi, setelah mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp 24,3 miliar usai rekonstruksi anggaran, lanjut dia, ANRI akan mengupayakan untuk memenuhi pembayaran biaya-biaya operasional. “Dari rekonstruksi efisiensi, memang ada tambahan Rp 24,3 miliar. Itu akan digunakan untuk menambal, jadi menambahkan lagi biaya-biaya operasional Bapak, termasuk pembiayaan listrik dan menjaga depot arsip, itu yang penting,” kata Pego.
Setelah rekonstruksi efisiensi, dari pagu alokasi anggaran sebesar Rp 293 miliar, ANRI harus memangkas dana sebesar Rp 93,1 miliar. Dengan demikian, anggaran yang diterima ANRI sebesar Rp 200 miliar pada 2025.