Airlangga Pastikan Satgas PHK Segera Dibentuk, Pemerintah Siapkan Dewan Kesejahteraan Buruh

2 weeks ago 7
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto | Instagram

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah memastikan langkah cepat dalam merespons isu ketenagakerjaan yang kian ramai, terutama soal ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan pembentukan Satuan Tugas Pencegahan PHK (Satgas PHK) akan segera terwujud.

“Prosesnya sudah berjalan di Istana. Bahkan menurut keterangan Setneg, dokumen pembentukan satgas itu sudah ditandatangani,” ujar Airlangga kepada wartawan di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Sabtu (6/9/2025).

Airlangga menegaskan, satgas ini dipersiapkan untuk meredam keresahan buruh sekaligus menjaga iklim usaha tetap kondusif. Ia juga menambahkan, pemerintah akan menghadirkan Dewan Kesejahteraan Buruh sebagai wadah baru yang dirancang khusus untuk memperkuat perlindungan pekerja.

“Dengan adanya Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh, kesejahteraan pekerja diharapkan bisa terus meningkat dan lapangan kerja baru tetap terbuka,” kata Airlangga.

Ia menuturkan, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar kepentingan rakyat kecil selalu menjadi prioritas. Karena itu, setiap kebijakan di bidang ekonomi maupun ketenagakerjaan diarahkan untuk memastikan stabilitas dan keberlanjutan pekerjaan.

Airlangga juga menyampaikan pesan menenangkan kepada dunia usaha, termasuk investor dan emiten pasar modal. Ia menegaskan bahwa aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan buruh merupakan bagian dari demokrasi, namun pemerintah tetap memiliki kapasitas menjaga stabilitas ekonomi. “Kami terus berkomunikasi aktif dengan pelaku usaha agar rencana investasi tidak terganggu,” imbuhnya.

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal bersama Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea juga membenarkan bahwa pemerintah sedang menyiapkan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN). Bahkan, lembaga ini disebut akan dibuat setingkat kementerian atau lembaga baru.

“Strukturnya sudah ditandatangani Presiden lewat Keppres. Tinggal menunggu pengumuman resmi, mungkin satu sampai dua minggu lagi,” ungkap Said Iqbal.

Pembentukan satgas dan DKBN ini tidak lepas dari gelombang demonstrasi serikat buruh pada 28 Agustus 2025 di depan DPR RI, Jakarta. Dalam aksi itu, buruh membawa enam tuntutan utama, mulai dari kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5–10 persen, penolakan PHK dan sistem outsourcing, hingga dorongan reformasi pajak dan pengesahan sejumlah RUU yang dianggap penting bagi kesejahteraan buruh.

Langkah pemerintah ini diharapkan dapat menjawab keresahan pekerja sekaligus menepis kekhawatiran publik terhadap potensi gelombang PHK massal di berbagai sektor industri. [*] Berbagai sumber

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |