Akhir Tragis Barang Bukti Kasus Pembunuhan dan Pelecehan Dimusnahkan dengan Cara Ngeri, Ada Juga Sabu hingga Jamu Ilegal

3 weeks ago 27

Barang buktiPemusnahan barang bukti di Kejari Wonogiri. Joglosemarnews.com/Aris Arianto

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri melakukan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan negara dari berbagai perkara tindak pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis (21/8/2025).

Pemusnahan dilakukan di halaman belakang Kejari Wonogiri, disaksikan langsung oleh perwakilan Forkopimda Wonogiri, Polres, Kodim 0728, Lapas Wonogiri, hingga Balai POM.

Plt Kajari Wonogiri, Tjut Zelvira Novani, menegaskan bahwa eksekusi barang bukti merupakan bagian penting dalam penyelesaian perkara hukum. Tidak hanya mengeksekusi pidana badan pelaku, tetapi juga memastikan barang bukti kejahatan tidak disalahgunakan kembali.

“Hari ini kita melaksanakan eksekusi terhadap barang hasil kejahatan, baik kasus pembunuhan, pelecehan seksual, perjudian, maupun narkotika. Barang bukti dimusnahkan agar tidak disalahgunakan kembali, sekaligus sebagai komitmen kejaksaan dalam penegakan hukum yang adil, transparan, dan akuntabel,” tegas Tjut Zelvira.

Deretan Barang Bukti yang Dimusnahkan

Dalam kegiatan tersebut, berbagai barang bukti kejahatan dimusnahkan dengan cara dibakar. Sebagian dihancurkan menggunakan blender.

Beberapa di antaranya adalah:

✓ 25,15 gram sabu

✓ 4.254 butir obat daftar G

✓ 16 butir Atarax Alprazolam

✓ 7 butir Mersi Alprazolam

✓ 108 jenis jamu ilegal aneka merek

✓ 3,81 gram tembakau gorila

✓ handphone

✓ serta barang bukti kasus pembunuhan, pelecehan seksual, dan tindak pidana lainnya.

Menurut Tjut Zelvira, eksekusi dilakukan sesuai amanat UU Nomor 16 Tahun 2014 tentang Kejaksaan RI dan UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.

Barang bukti yang menjadi milik korban dikembalikan, sementara barang yang digunakan sebagai sarana kejahatan dirampas untuk negara jika masih memiliki nilai ekonomi, atau langsung dimusnahkan.

“Langkah ini menjadi upaya Kejari Wonogiri untuk mencegah penyimpanan ilegal serta potensi penyalahgunaan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap,” tandas dia. Aris Arianto

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |