TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sedang mendalami peristiwa sejumlah perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan yang mendatangi lokasi rapat pembahasan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia di Hotel Fairmont Jakarta. “Komnas HAM sedang mendalami peristiwa hari Sabtu sore di Hotel Fairmont tersebut,” kata Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing, saat dihubungi, pada Selasa, 18 Maret 2025.
Terhadap aksi aktivis itu, Uli menyatakan terdapat aturan yang perlu ditaati saat mengutarakan pendapat. “Dalam menyampaikan aspirasi termasuk hak atas pendapat dan atau ekspresi atas Revisi UU TNI harus dalam koridor peraturan perundangan-undangan,” tutur Uli.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Uli juga menyoroti soal laporan polisi dan ancaman berupa teror terhadap aktivis yang menggeruduk hotel bintang lima itu. Menurut dia, perlu adanya jaminan dan perlindungan dalam menyampaikan pendapat dan atau ekspresi saat menyampaikan pandangan mereka terhadap RUU TNI.
Aktivis yang mendatangi hotel Fairmont lokasi rapat tertutup pembahasan RUU TNI dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Berdasarkan informasi yang diterima, pihak pelapor merupakan security hotel berinisial RYR. Laporan bernomor LP/B/1876/III/2025/SPKT/Polda Metro Jaya itu dibuat pada Sabtu, 15 Maret atau pada hari yang sama saat masyarakat sipil menggeruduk rapat itu.
Berdasarkan informasi yang diterima Tempo, laporan satpam Hotel Fairmont itu dibuat menggunakan beberapa dasar hukum. Di antaranya adalah Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang, Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang milik orang lain, serta Pasal 18 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum karena dinilai mengganggu hak konstitusional peserta rapat.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar,” kata Ade melalui pesan singkat, Ahad, 16 Maret 2025.
Sebelumnya, sejumlah perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendatangi lokasi rapat pembahasan revisi UU TNI di Hotel Fairmont Jakarta pada Sabtu sore, 15 Maret 2025. Mereka menggelar aksi untuk menyampaikan penolakannya terhadap pembahasan RUU TNI tersebut.
Sekitar tiga orang tiba di depan Ruby Meeting Room Hotel Fairmont Jakarta. Mereka merangsek masuk untuk menginterupsi rapat yang dihadiri oleh Komisi I DPR dan pemerintah. Aksinya di dalam ruang rapat terbilang singkat. Sejumlah petugas keamanan hotel langsung mengadang massa aksi. Pantauan Tempo, salah seorang orator terjatuh lantaran didorong saat dipaksa keluar oleh petugas keamanan hotel. "Tolak RUU TNI. Kembalikan tentara ke barak," teriak massa aksi di depan ruang rapat Hotel Fairmont, Jakarta.
Petugas keamanan hotel berjaga di depan pintu untuk menghalangi aksi demonstrasi Koalisi Masyarakat Sipil, sembari meminta mereka meninggalkan lokasi.
Ketua Divisi Hukum KontraS Andrie Yunus mempertanyakan alasan DPR dan pemerintah menggelar rapat di hotel secara tertutup. Dia mewakili Koalisi Masyarakat Sipil mendesak agar proses pembahasan RUU TNI dihentikan. "Selain bertolak belakang dengan kebijakan negara mengenai efisiensi, juga terkait dengan pasal dan subtansinya yang jauh dari upaya semangat menghapus dwifungsi militer," kata Andrie saat berorasi di depan ruang rapat Hotel Fairmont.
Usai berorasi, Koalisi Masyarakat Sipil meninggalkan hotel. Mereka tak diizinkan masuk dan bertemu dengan legislator maupun eksekutif yang hadir dalam rapat tersebut.
Panitia Kerja Komisi I DPR menggelar rapat kerja pembahasan revisi UU TNI dengan pemerintah di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, sejak Jumat. Sejumlah legislator dari Komisi I DPR tampak hadir dalam rapat tersebut.
Berdasarkan pantauan Tempo, anggota dewan yang hadir di antaranya Ahmad Heryawan, Tubagus Hasanuddin, hingga Rizki Aulia Natakusumah. Sementara perwakilan pemerintah yang terlihat hadir dalam rapat hari kedua ini Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan.
Anggota Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin tak ingin berbicara banyak mengenai alasan rapat panja pembahasan RUU TNI digelar di luar kompleks Parlemen, Senayan. Dia menyerahkan urusan itu kepada pimpinan Komisi I DPR untuk menjelaskan.
Dia mengatakan, bahwa ranahnya hanya perihal teknis perundang-undangan yang sedang dibahas. "Mengapa urgensinya, lalu di mana tempatnya, tanya kepada pimpinan," kata TB Hasanuddin ditemui di sela-sela rapat panja RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta pada Sabtu, 15 Maret 2025.
Adapun Ketua Komisi I DPR Utut Adianto mengatakan kebiasaan rapat di hotel itu telah dilakukan sejak dahulu. "Dari dulu. Coba kamu cek," ujar Utut saat ditemui di sela-sela rapat di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu, 15 Maret 2025.