Aktif dalam Bimbingan Teknis RPL Nasional, Cyber University Perkuat Mutu Pendidikan Tinggi

5 hours ago 10

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN - Cyber University sebagai The First Fintech University in Indonesia berpartisipasi aktif dalam Bimbingan Teknis Penguatan Nilai Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Tingkat Nasional. Kegiatan yang bertujuan untuk memastikan implementasi RPL sesuai dengan pedoman yang berlaku ini, berlangsung selama dua hari, 2-3 Oktober 2025 kemarin, di Poltek Sahid, Pondok Cabe, Tangerang Selatan.

Agus Trihandoyo selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik Cyber University dan Dicky Hariyanto selaku Ketua Program Studi (Prodi) Teknologi Informasi (TI) Cyber University turut hadir dalam bimbingan teknis yang dibuka oleh Ketua LLdikti 3 Jakarta, Henri Tambunan. Materi bimbingan disampaikan oleh Tim Pakar RPL Dit. Belmawa, termasuk Sandra Aulia Zanny dan Anggoro Suryo Pramudyo.

Dalam materinya, RPL dipandang sebagai mekanisme strategis untuk mengakui capaian pembelajaran seseorang dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja. Tujuannya adalah memberikan kesempatan bagi semua orang untuk melanjutkan pendidikan tinggi, mewujudkan pembelajaran sepanjang hayat, serta memperluas akses dan fleksibilitas dalam menempuh pendidikan tinggi sebagai implementasi Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).

Penyelenggaraan RPL juga harus berpegang pada empat prinsip utama, yaitu Aksesibilitas, Kesetaraan, Penjaminan Mutu, dan Transparansi. Seluruh proses, mulai dari penyusunan dokumen kurikulum hingga penetapan hasil penilaian, harus dilaksanakan secara cermat dan berprinsip pada penilaian kompetensi yang ketat.

Sementara itu, dalam mekanisme Penilaian RPL Tipe A (Perolehan Kredit), penetapan pengakuan Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) minimal harus memiliki pemenuhan Capaian Pembelajaran sebesar 75 persen.

Dicky Hariyanto menekankan pentingnya komitmen perguruan tinggi dalam menjalankan program RPL sesuai pedoman. Menurutnya, RPL adalah proses krusial untuk mewujudkan Pembelajaran Sepanjang Hayat dan memperluas akses serta fleksibilitas bagi masyarakat untuk menempuh pendidikan tinggi.

"Penyelenggaraan RPL menuntut komitmen Perguruan Tinggi untuk memastikan terpenuhinya prinsip Aksesibilitas, Kesetaraan, Penjaminan Mutu, dan Transparansi. Oleh karena itu, ditekankan bahwa RPL adalah cara Alternatif untuk Melanjutkan Studi, Bukan cara Mudah Memperoleh Ijazah,” ujarnya dalam rilis yang diterima, Selasa (14/10/2025).

Diharapkan, implementasi RPL yang sesuai dapat berkontribusi dalam pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |