Aktivis HAM: Pemindahan Warga Gaza ke Indonesia Justru Bikin Israel Senang

3 hours ago 9
Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar | Wikipedia

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Sejumlah aktivis hak asasi manusia (HAM) menilai kebijakan pemerintah Indonesia yang berencana menampung ribuan warga Gaza di Pulau Galang, Kepulauan Riau, justru berpotensi menguntungkan Israel dan menjauhkan warga Palestina dari tanah kelahirannya.

Kritik keras salah satunya datang dari Ardhi Rosyadi, peneliti di Human Rights Working Group (HRWG), sebuah koalisi lembaga swadaya masyarakat yang fokus pada isu-isu HAM internasional. Menurut Ardhi, rencana Presiden Prabowo Subianto untuk merelokasi warga Palestina ke Indonesia menunjukkan ketidakpahaman terhadap akar persoalan yang sesungguhnya.

“Prabowo ingin membawa warga Palestina ke Indonesia. Itu bukan solusi, justru keliru. Mereka punya hak tinggal di tanah Palestina, bukan diasingkan,” tegas Ardhi dalam diskusi publik bertajuk Refleksi 1 Tahun Prabowo-Gibran: Bangkitnya Hantu Orde Baru, Bagaimana Masa Depan HAM, di Jakarta Selatan, Minggu (19/10/2025).

Ia menilai, langkah relokasi tersebut bukan hanya kehilangan konteks kemanusiaan, tetapi juga mengabaikan aspek keadilan politik luar negeri Indonesia. Alih-alih mendorong penghentian kekerasan, kebijakan itu dianggap justru mengalihkan perhatian dari akar masalah utama: penjajahan dan kejahatan perang oleh Israel.

“Politik luar negeri Indonesia seolah lari dari tanggung jawab untuk menghentikan kekerasan. Ini bukan soal menampung korban, tapi soal melawan kolonialisme,” ujar Ardhi.

Pandangan senada disampaikan Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar. Ia menilai wacana pemindahan korban perang dari Gaza ke Pulau Galang seolah memberi ruang bagi Israel untuk semakin mengosongkan wilayah Palestina.

“Kalau orang-orang Palestina dipindahkan, berarti tanah mereka makin kosong. Ini justru sesuai dengan skenario Zionis Israel,” kata Haris kepada Hukumonline, Kamis (14/8/2025).

Menurut Haris, Indonesia seharusnya berpegang pada prinsip konstitusi sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945, yakni ikut aktif menciptakan perdamaian dunia dan menolak segala bentuk penjajahan. Ia mendorong pemerintah agar menggunakan pengaruh diplomatik dan ekonomi di berbagai forum internasional, termasuk PBB, untuk menghentikan genosida yang terjadi di Gaza.

“Indonesia ini negara muslim demokratis terbesar di dunia, tapi belum menunjukkan langkah konkret menghentikan genosida. Kalau hanya sebatas pernyataan, biar kami masyarakat sipil yang melakukannya,” tegasnya.

Pemerintah sebelumnya menyatakan tengah mempersiapkan kemungkinan menampung sekitar 1.000 hingga 2.000 warga Gaza yang terluka akibat agresi militer Israel. Pulau Galang dipilih karena pernah menjadi lokasi pengungsian pengungsi Vietnam dan tempat karantina pasien Covid-19, lengkap dengan fasilitas medis memadai.

Dirjen Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri, Abdul Kadir Jailani, menegaskan bahwa rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan. “Kita membuka alternatif kemungkinan membawa 1.000 warga Gaza yang terluka. Semuanya masih dalam proses persiapan,” ujarnya.

Namun dari sisi hukum, penempatan pengungsi korban perang di Indonesia diatur secara terbatas. Indonesia belum memiliki undang-undang khusus tentang pengungsi sebagaimana Konvensi 1951. Saat ini, penanganan pengungsi dari luar negeri diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016, yang memungkinkan penempatan sementara dengan koordinasi bersama UNHCR.

Artinya, jika relokasi warga Gaza ke Pulau Galang benar dilakukan, status mereka tetap bersifat sementara dan administratif. Indonesia tidak memberi status hukum tetap, melainkan perlindungan kemanusiaan hingga situasi di negara asal memungkinkan untuk kembali.

Bagi para aktivis HAM, sikap kemanusiaan memang penting, tetapi tidak boleh mengaburkan konteks perjuangan rakyat Palestina. “Membantu bukan berarti menjauhkan mereka dari tanah airnya. Solidaritas kemanusiaan harus berjalan seiring dengan perjuangan politik pembebasan,” pungkas Haris Azhar. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |