Alasan Gerindra, Golkar, dan PAN Setuju Tanpa Catatan Soal Rencana Pemberian Izin Kampus Kelola Lahan Tambang

3 hours ago 6

TEMPO.CO, Jakarta - Wacana perguruan tinggi mendapat konsesi lahan tambang seperti yang sudah didapat ormas keagamaan terus mendapat sorotan publik. Empat dari delapan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR menyetujui tanpa catatan ihwal revisi Rancangan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba). Wacana beleid itu mengatur tentang wilayah izin usaha tambang atau WIUP yang nantinya diperuntukkan bagi perguruan tinggi.

Keempat fraksi tersebut adalah Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Gerindra, dan Partai Golkar. Sementara empat lainnya, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), setuju dengan catatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rencana regulasi kampus bisa mengelola tambang itu telah diamini menjadi usulan inisiatif DPR dalam sidang paripurna pada Kamis, 23 Januari 2025. Adapun Badan Legislasi atau Baleg DPR telah membahas rancangan tersebut secara tertutup saat masa reses parlemen, yang berakhir pada 20 Januari lalu.

Alasan Golkar setuju tanpa catatan

Anggota Komisi VI DPR sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji menilai usulan perguruan tinggi mendapat izin ikut mengelola tambang menjadi kesempatan dalam menguji ilmu yang didapat di bangku kuliah. Pengelolaan tambang untuk perguruan diharapkan bisa menjadi panutan bagi usaha pertambangan.

“Bagaimana dia mengelola bisnisnya dan bisa kita harapkan kalau perguruan tinggi terlibat bisa menjadi role model bagi usaha pertambangan,” ujarnya setelah acara Perayaan Natal 2024 yang digelar DPP AMPI di kantor Partai Golkar, Jakarta, Rabu malam, 22 Januari 2025, seperti dikutip dari Antara.

Sementara menurut Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung, pengelolaan tambang oleh perguruan tinggi diharapkan bisa memecah permasalahan anggaran yang biasa dihadapi oleh kampus. Pihaknya menginginkan pengelolaan tambang oleh kampus juga dapat mendorong kualitas institusi pendidikan.

“Bila perguruan tinggi punya dukungan anggaran yang cukup, insyaallah pengembangan perguruan tinggi pun akan semakin cepat. Tentu kita berharap semakin ke depan, manusia Indonesia juga semakin berkualitas,” kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu melalui pesan tertulis pada Rabu malam.

Alasan Gerindra setuju tanpa catatan

Anggota Baleg DPR dari fraksi Partai Gerindra, Bambang Haryadi, menilai usulan perguruan tinggi dapat mengelola tambang berdampak positif. Terlebih lagi, kata dia, negara perlu hadir untuk membantu perguruan tinggi dalam rangka penguatan. Salah satunya untuk mengurangi beban uang kuliah tunggal atau UKT.

“Kami harap percepatan revisi UU Minerba ini agar dapat menciptakan kepastian hukum terhadap keinginan pemerintah ke depan dalam meningkatkan hilirisasi secara terintegrasi dan peningkatan pendapatan negara,” kata Bambang.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan usulan izin tambang untuk perguruan tinggi tidak bermasalah jika masih sesuai dengan tujuan mencari dana untuk universitas. Meski demikian, Ketua Harian Partai Gerindra itu menuturkan mekanisme pengelolaan tambang ini perlu diatur lebih lanjut agar pemberian izin usaha pertambangan (IUP) dapat memberikan manfaat bagi perguruan tinggi.

“Mungkin mekanisme pengerjaan dan lain-lainnya itu silakan nanti diatur di dalam aturan yang ada, sehingga kemudian pemberian (izin) itu juga memberikan manfaat kepada universitas yang dimaksud,” katanya saat ditemui di kompleks parlemen pada Kamis, 23 Januari 2025..

Alasan PAN setuju tanpa catatan

Ketua Komisi VII DPR F-PAN Saleh Partanonan Daulay mendukung wacana pemberian izin pengelolaan tambang untuk perguruan tinggi yang saat ini dibahas dalam RUU Minerba. Saleh mengatakan izin pengelolaan tambang bertujuan agar kampus bisa menerapkan teori yang dipelajari sehingga menciptakan lapangan pekerjaan.

“Saya mendukung perguruan tinggi mendapatkan izin untuk mengelola tambang, itu adalah bagian dari pada keberpihakan pemerintah terhadap pengembangan kualitas perguruan tinggi kita di RI,” katanya kepada wartawan, Senin.

Novali Panji Nugroho, Nabiila Azzahra, Daniel Ahmad Fajri, Dede Leni Mardianti, Francisca Christy Rosana, M.Rizki Yusrial, Sapto Yunus, dan Nabiila Azzahra berkontribusi dalam tulisan ini.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |