TEMPO.CO, Jakarta - Kanker darah adalah kondisi ketika sel darah berubah menjadi abnormal atau ganas. Konsultan hematologi onkologi Prof. Dr. dr. Ikhwan Rinaldi mengatakan pasien kanker, terutama kanker darah, berusia lanjut tidak dianjurkan melakukan pengobatan dengan kemoterapi sehingga butuh perawatan paliatif untuk meningkatkan kualitas hidup pasien dan keluarganya.
"Pada kasus-kasus pasiennya itu sudah berusia 60 tahun ke atas, kita tidak lagi melakukan kemoterapi intensif karena risiko kematian dan kegagalannya tinggi. Pengobatan yang paling penting adalah pengobatan suportif paliatif, seperti transfusi darah kalau sel darah merahnya menurun, kemudian kalau trombositnya turun harus kita tambah supaya tidak terjadi perdarahan," kata Ikhwan dalam gelar wicara daring oleh RSCM, Selasa, 22 Oktober 2024.
Anggota Perhimpunan Hematologi Onkologi Medik Indonesia (Perhompedin) dan Perhimpunan Onkologi Indonesia (POI) itu menjelaskan sebagian besar kanker darah bermula di sumsum tulang tempat sel darah diproduksi dan terbagi menjadi tiga golongan, yaitu leukemia, limfoma, dan multiple myeloma.
"Selain kanker darah leukemia, ada juga golongan lain yakni limfoma. Tetapi ini kemungkinan bertahan hidupnya lebih baik. Ada juga multiple myeloma, yaitu sel plasma yang berlebih dan dapat menyebabkan leukemia," jelasnya.
Rutin lakukan pengobatan
Ikhwan menyebut kanker darah bersifat sistemik sehingga ketika orang terdeteksi mengidap kanker darah maka sel kanker dapat menyebar dengan cepat ke seluruh bagian tubuh. Karena itu, ia menyarankan pasien melakukan pengobatan kanker secara rutin untuk menghindari komplikasi lebih serius, mulai dari kemoterapi, radioterapi, hingga transplantasi sumsum tulang belakang.
Namun, pengobatan kanker seperti kemoterapi tidak disarankan untuk pasien berusia 60 tahun ke atas karena berisiko tinggi sehingga pasien dianjurkan melakukan perawatan paliatif. Perawatan tersebut dapat dilakukan dengan persetujuan keluarga pasien. Perawatan paliatif adalah pendekatan yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas hidup pasien dan keluarganya. Perawatan tersebut dilakukan dengan tindakan seperti mengurangi rasa nyeri, masalah fisik, spiritual, serta sosial yang dialami pasien.
Iklan
Meski sering kali ditujukan pada pasien kanker stadium akhir, perawatan paliatif juga dapat dimulai sejak pasien didiagnosa kanker. Perawatan paliatif adalah pengobatan yang perlu dilakukan kapan pun ketika kualitas hidup pasien dirasa menurun dan tidak memiliki harapan untuk sembuh. Selama masa perawatan, dokter onkologi akan membantu pasien meringankan gejala dengan memberikan resep obat pereda nyeri tambahan untuk kanker. Dokter juga akan melakukan pengecekan berkala terhadap kondisi pasien r untuk memantau kesehatannya.
"Kita mengobatinya berdasarkan gejala-gejalanya. Yang lain adalah secara psikologis, emosional, dan spiritual untuk meningkatkan motivasi hidupnya," papar dokter di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta itu. "Perawatan paliatif dilakukan agar pasien tidak depresi dan bisa semakin kuat, meningkatkan upaya untuk bertahan hidupnya, dan memberikan semangat untuk hidupnya."
Ikhwan menjelaskan perawatan paliatif akan dilakukan tim dokter sesuai kebutuhan pasien, mulai dari terapi definitif maupun dampak yang ditimbulkan dari penyakitnya. Dengan begitu, pasien dapat merasa termotivasi dan lebih bersemangat dalam menjalani kehidupan.
"Targetnya adalah pasien jangan sampai kualitas hidupnya menurun tapi justru meningkat di waktu yang tersisa dan bisa memberikan keputusan lebih baik untuk dirinya," tegasnya.
Pilihan Editor: Macam Terapi untuk Kanker Paru dan Bedanya