REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jika ranah digital semakin memudarkan batas antara realita dan rekayasa, ancaman intoleransi, radikalisme, dan terorisme menemukan lahan subur untuk tumbuh. Kemajuan teknologi, terutama kecerdasan buatan (AI), tidak hanya membawa manfaat, tetapi juga membuka celah baru yang dieksploitasi untuk menyebarkan kebencian.
Ketua Presidium Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) sekaligus alumni Technical University of Munich, Septiaji Eko Nugroho, menyoroti bagaimana teknologi AI telah menjadi "senjata" baru dalam perang informasi. Dirinya menjelaskan, Teknologi AI, khususnya Gen-AI, saat ini tumbuh pesat dengan kemampuan untuk membuat konten yang sangat meyakinkan dan mudah disebarkan.
“Konten semacam ini dapat berupa narasi yang dibuat-buat, gambar yang dimanipulasi, atau video deepfake yang meniru tokoh-tokoh terkemuka. Penyalahgunaan ini memperlebar jurang pasca-kebenaran (post-truth). Ini berarti emosi dan keyakinan pribadi lebih diutamakan daripada fakta. Konsekuensinya, menjadi semakin sulit bagi masyarakat untuk membangun kepercayaan terhadap ekosistem informasi yang kredibel,” terang Septiaji di Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Menurut Septiaji, akar masalahnya terletak pada rendahnya kualitas literasi digital masyarakat Indonesia. Mereka yang memiliki literasi digital yang kurang cenderung sulit membedakan antara informasi yang benar dan palsu, apalagi jika konten tersebut dibuat dengan teknologi AI yang canggih. Hal ini membuat mereka rentan terpengaruh dan bahkan menjadi penyebar konten yang merusak.
"Masyarakat juga mungkin tidak menyadari bagaimana AI dapat dimanipulasi untuk menyebarkan narasi kebencian atau disinformasi. Oleh karena itu, peningkatan literasi digital, termasuk kemampuan untuk membedakan antara konten otentik (buatan manusia) dan sintetik (rekayasa Gen-AI), harus menjadi prioritas bersama,” lanjutnya.
Ancaman ini bukan sekadar teori. Septiaji memberikan contoh nyata dari dampak deepfake terhadap masyarakat. Ia menyebutkan video deepfake Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang seolah-olah mengatakan "Guru itu beban negara." Video ini menyebar dengan sangat cepat, menjangkau jutaan orang dalam waktu singkat, dan memicu kemarahan publik yang meluas.
Ia pun menambahkan, kejadian di atas membuktikan betapa mudahnya konten palsu mengadu domba dan merusak tatanan sosial. Keabsahan video tersebut hanya bisa dikonfirmasi secara pasti dengan menggunakan alat deteksi khusus.
Menghadapi tantangan ini, MAFINDO, kata Septiaji, tidak hanya mengandalkan teknologi, tetapi juga kembali pada kearifan lokal. Ia mengajak masyarakat untuk meningkatkan "resiliensi" terhadap paparan polusi informasi dengan membangun sikap kritis dan skeptis. Paling utama, ia menggarisbawahi pentingnya menerapkan prinsip tabayyun, yakni mengambil langkah untuk memverifikasi kebenaran suatu informasi.
"Jangan sampai kita menjadi korban adu domba pihak yang tidak bertanggung jawab yang mengeksploitasi celah pengetahuan di era AI ini," pesannya.
Sebagai organisasi yang bergerak di garis depan perlawanan hoaks, MAFINDO tidak hanya mengajarkan prinsip, tetapi juga menyediakan alat dan ekosistem pendukung. Septiaji menjelaskan bahwa MAFINDO menggunakan berbagai perangkat lunak untuk memeriksa konten, seperti Hivemoderation, Sightengine, Deepfake-O-Meter, hingga detektor AI yang disediakan oleh platform seperti Elevenlabs AI Detector dan Google SynthID Detector.
Namun, ia menekankan bahwa pengetahuan teknis saja tidak cukup. Masyarakat juga perlu memahami ekosistem informasi yang kredibel, seperti “TurnBackHoax.ID” dan “cekfakta.com” yang merupakan platform kolaboratif jurnalis dari banyak organisasi media ternama dan ribuan anggota yang secara daring bekerja sama untuk memeriksa dan memvalidasi berita bohong.
Lebih dari sekadar pemeriksaan fakta, strategi yang diajukan MAFINDO untuk menangkal narasi disintegrasi berpusat pada pembangunan gerakan yang didasari oleh konsep guyub atau komunal. Pendekatan ini menyatukan berbagai pemangku kepentingan, seperti Pemerintah, kepolisian, tokoh agama dan komunitas, akademisi, dan warga negara, untuk membentuk ekosistem anti-hoaks yang kolaboratif dan saling terhubung. Dengan cara ini, masyarakat tidak hanya menjadi konsumen informasi yang pasif, tetapi juga agen aktif dalam melawan hoaks.
Septiaji berharap, dengan mengajarkan kemampuan berpikir kritis sejak dini, Pemerintah dan masyarakat mampu mengatasi akar masalah penyebaran hoaks, yaitu kurangnya keterampilan kognitif, bukan hanya gejalanya.
“Mengatasi ancaman radikalisasi dan disintegrasi bangsa secara komprehensif bisa dicapai melalui solusi yang berkelanjutan dan terukur untuk perbaikan kondisi masyarakat. Harapannya, usaha bersama Pemerintah dan masyarakat tidak hanya efektif dalam memerangi hoaks, tetapi juga secara implisit mampu membangun benteng yang kokoh terhadap ideologi yang memecah belah seperti intoleransi dan radikalisme,” kata Septiaji.