TEMPO.CO, Jakarta - Kota Surakarta atau Solo disebut akan diusulkan sebagai daerah istimewa menyusul rapat kerja antara Komisi II DPR dan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik pada Kamis, 24 April 2025. Dalam rapat tersebut, Akmal menyebut ada enam wilayah yang telah mengajukan usulan serupa.
“Sampai dengan April 2025, kami mendapat banyak pekerjaan rumah. Ada 42 usulan pembentukan provinsi, 252 kabupaten, 36 kota. Ada 6 yang meminta daerah istimewa, juga ada 5 yang meminta daerah khusus,” ujar Akmal.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Usulan menjadikan Solo sebagai daerah istimewa muncul karena alasan historis. Aria menyampaikan bahwa Solo memiliki sejarah sebagai wilayah perlawanan terhadap penjajahan dan kekhasan sebagai pusat kebudayaan. Namun begitu, ia menegaskan bahwa Komisi II DPR saat ini belum memprioritaskan pembahasan status daerah istimewa.
Selain Solo, provinsi Sumatera Barat juga diusulkan berganti nama menjadi Daerah Istimewa Minangkabau atau DIM. Usulan ini datang dari Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) yang menilai ada sejumlah alasan kuat untuk menjadikan Sumbar sebagai daerah istimewa.
“Pertama acuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumbar yang di dalamnya terdapat poin Adaik basandi syarak, syarak basandi kitabullah,” kata Ketua LKAAM Provinsi Sumbar Fauzi Bahar di Padang, Kamis, 17 April 2025.
Selain itu, sistem kekerabatan matrilineal, yaitu garis keturunan yang ditarik dari pihak ibu yang dianut oleh masyarakat Minangkabau, menjadi salah satu ciri khas yang dianggap sebagai keistimewaan. Menurut mantan Wali Kota Padang ini, sistem seperti ini hanya ditemukan di tiga tempat di dunia, dan salah satunya berada di Sumatera Barat.
Dari segi sejarah, Fauzi menyebut tanah Minangkabau memiliki hubungan erat dengan perjuangan kemerdekaan Indonesia. Selain karena wakil presiden pertama Mohammad Hatta berasal dari Sumbar, Kota Bukittinggi juga pernah menjadi pusat pemerintahan saat masa Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) yang dipimpin oleh Sjafruddin Prawiranegara.
Purnawirawan TNI AL tersebut juga menjelaskan bahwa LKAAM bersama sejumlah pihak tengah menyusun dan merencanakan pengusulan status Daerah Istimewa Minangkabau (DIM) kepada pemerintah pusat. Ia menilai langkah ini patut ditempuh mengingat sejarah panjang serta kekhasan budaya yang dimiliki tanah Minangkabau. Menurut dia, wacana DIM bukan hal baru karena sudah pernah dibicarakan dan dikaji oleh sejumlah tokoh di Sumbar sejak lama.
Selain itu, Cirebon juga masuk dalam daftar wilayah yang diusulkan menjadi daerah istimewa. Dilansir dari situs resmi Pemprov Jabar, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan keyakinannya bahwa Kabupaten Cirebon memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi kota wisata unggulan layaknya Yogyakarta.
"Saya katakan Cirebon itu nanti menjadi ‘Yogyakartanya’ Jawa Barat," ujar Dedi Mulyadi saat Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-543 Kabupaten Cirebon di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Senin, 21 April 2025.
Salah satu potensi unggulan yang disoroti Dedi adalah batik megamendung yang telah dikenal luas di tingkat nasional bahkan internasional. Ia menegaskan bahwa motif batik tersebut seharusnya tetap menjadi identitas khas Jawa Barat.
"Pemda Kabupaten Cirebon harus terus mengembangkan inovasi pakaian gaya khas kacirebonan, karena (batik) megamendung sudah menjadi trademark Jawa Barat hari ini," ucap KDM.
Guna mendukung upaya menjadikan Cirebon sebagai destinasi wisata seperti Yogyakarta, Dedi Mulyadi pun menyatakan komitmennya untuk membantu pemerintah daerah menata kawasan Batik Trusmi agar lebih tertata dan menarik bagi pengunjung.
Dian Rahma Fika, Andita Rahma, Dewi Nurita, Friski Riana, dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.